Berita

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di MK/RMOL

Politik

Selain Berdoa, BPN Punya Tiga Keyakinan Menang Di MK

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjelang keputusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, tim kuasa hukum pihak pemohon yakni kubu 02 Prabowo-Sandi mengaku tak banyak melakukan persiapan khusus.

Diakui ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau BW, pihaknya hanya berdoa dan berserah kepada sang pencipta.

"Persiapannya apalagi, orang tinggal nunggu putusan. Banyakin doa saja. Dari awal, anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan? Kan enggak," ucap Bambang di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6) siang.

Sejauh ini, BW dan tim yakin terhadap keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pada persidangan kemarin. Menurutnya, ia memiliki tiga keyakinan sengketa Pilpres akan dimenangkan pihaknya.

Pertama, keterangan ahli dari kubu 02 dinilai tidak ada yang bisa membantah, baik dari pihak termohon maupun pihak terkait.

Yang kedua, kata BW, tidak ada pihak manapun yang membantah hasil forensik digital terhadap penemuan DPT invalid maupun dugaan kecurangan terhadap Situng KPU.

"Kita bisa merumuskan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. Siapa yang bisa counter hasil forensi? Enggak ada. Cuma memang ahli forensik belum tentu dipahami," jelasnya.

Tak hanya itu, terkait jabatan cawapres 01 Maruf Amin yang masih menjabat di dua anak perusahaan BUMN, BW mengaku tidak ada argumen yang bisa membantah keterangan ahli yang ia siapkan di persidangan MK kemarin.

"Dari pihak termohon tidak ada argumennya, bahkan dia mengajukan saksi profesor Marsudi yang mengklaim bahwa dialah yang merumuskan desain awal dan ditolak komisioner lainnya," paparnya.

Sehingga, BW bersama tim kuasa hukumnya mengaku optimis terhadap dalil yang diajukan ke majelis hakim MK akan diterima.

"Tugas kami membangun optimisme, tugas kami merumuskan argumen, tugas kami memastikan apa yang seluruhnya kami kemukakan itu bisa diyakini oleh majelis hakim. Pasti kami akan diskusi sama prinsiple," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya