Berita

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo/Net

Politik

SENGKETA PILPRES

Setelah Putusan MK, Prabowo Dan Jokowi Sebaiknya Segera Bertemu

RABU, 26 JUNI 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Semua pihak minta legowo menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan dibacakan pada Kamis besok (27/6).

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum dituntut untuk menyelesaikan segala persoalan, termasuk sengketa perselisihan proses dan hasil pemilu diselesaikan menurut peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu semua pihak harus menghormati dan taat pada peraturan hukum perundang-undangan, sebab inilah wujud nyata dari demokrasi.

"Demokrasi harus ada aturan. Kalau tidak ada aturan maka akan terjadi tirani. Begitu juga dengan pilpres, sudah ada aturannya. Dalam hal sengketa hasil pemilu, maka muaranya adalah Mahkamah Konstitusi," jelas Karyono dalam diskusi publik bertajuk "Dinamika Sengketa Pilpres di MK: Saatnya Menerima Hasil" di Sekretariat DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).


Karyono juga memberikan apresiasi kepada BPN Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan ke MK. Kendati demikian, dia menilai ada ambiguitas, ambivalensi dan hipokrisi politik. Fenomena ambiguitas, ambivalensi dan hipokrisi politik itu misalnya, di satu sisi menempuh jalur konstitusional tetapi di sisi lain hendak melakukan people power.

"Katanya siap menang dan siap kalah tapi ada kecenderungan tidak siap kalah dan hanya siap menang," tukasnya.

Untuk menghindari ketegangan dan kegaduhah, Karyono mendorong Prabowo dan Jokowi segera melakukan pertemuan. Menurutnya, jika Prabowo dan Jokowi bertemu maka hal itu akan meminimalisir ketegangan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Prabowo dan Jokowi harus menunjukkan kenegarawanan dalam menyikapi apapun keputusan hakim MK.

"Sikap kenegarawanan kedua tokoh ini harus bertemu. Saya yakin jika ini terjadi bisa meredam gejolak. Kalau ada pihak-pihak yang mendorong untuk melakukan gejolak itu mungkin saja dilakukan yang menunggangi yang bersengketa," katanya dalam keterangan tertulis.

Hal yang sama juga disampaikan pengamat hukum Pusako dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Menurutnya, keputusan hakim MK dalam perkara sengekta pilpres harus dihormati semua pihak. Hal ini untuk menyelamatkan Indonesia sebagai negara hukum dan masa depan demokrasi Indonesia.

"Proses akhir harus dihormati. Kalau tidak siap (kalah) janganlah berjuang. Mari kita dorong semua pihak agar tidak merusak demokrasi yang sudah kita bangun bersama ini," katanya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak mempersoalkan hakim MK mengumumkan putusan sengketa pilpres dimajukan karena sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan. Hal itu juga pernah dilakukan KPU saat mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019.

Wahyu kemudian optimis pihaknya memenangi permohonan PHPU pilpres di MK. Hal itu didasarkan pada pihak pemohon kubu BPN tidak dapat membuktikan apa yang didalilkan.

"Permohonan pemohon akan ditolak oleh MK karena memang dalil-dalilnya tidak dapat dibuktikan secara memadai di MK," tegas dia sambari meminta semua pihak menerima apapun yang diputuskan MK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya