Berita

Ilustrasi/Net

Muhammad Najib

Sanksi Ilegal Amerika Terhadap Iran

RABU, 26 JUNI 2019 | 17:04 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

ISTILAH "sanksi ilegal" diberikan oleh Rusia untuk menyebut sanksi terbaru Amerika yang diberikan untuk sejumlah pejabat penting Iran, termasuk Menteri Luar Negeri serta pemimpin dan tokoh spiritual tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Sanksi tambahan ini diberikan untuk memaksa Iran tunduk pada tekanan Amerika, yang diharapkan kemudian mengikuti semua kemauan yang dikehendakinya. Di belakang Amerika berbaris Israel, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, dan Bahrain.

Amerika menggunakan alasan, bahwa semua yang dilakukannya untuk mencegah Iran memiliki senjata nuklir dan menghentikan kegiatannya mensponsori kegiatan terorisme di kawasan Timur Tengah.


Amerika khususnya setelah Donald Trump menghuni Gedung Putih sering mengumbar dan bermain kata-kata yang tidak bermakna, atau jauh dari data, fakta, dan menggunakan logika "semau gue" ala cowboy.

Sebagai contoh: Israel yang sudah terbukti memiliki senjata nuklir, sementara Iran walaupun menguasai teknologi nuklir, akan tetapi masih jauh untuk bisa membuat senjata nuklir.

Lebih dari itu Iran menjadi anggota International Atomic Energy Agency (IAEA) yang menandatangani kesepakatan untuk tidak mengembangkan senjata nuklir, diikuti dengan pengawasan yang ketat. Sementara Israel menolak menjadi anggota IAEA dan menolak untuk diawasi oleh lembaga manapun. Iran dipersoalkan oleh Amerika sementara Israel, bukan hanya tidak dipersoalkan, juga dilindungi dan dibantu.

Dalam masalah isu terorisme di Timur Tengah, Amerika dan Israel telah lama menuduh para pejuang kemerdekaan di Timur Tengah yang tidak sejalan dengan kepentingannya sebagai organisasi teroris. Lebih dari itu, sejumlah pejabat atau mantan pejabat Gedung Putih telah mengakui secara terbuka, berulangkali mensponsori gerakan bersenjata ilegal di kawasan Timur Tengah.

Pertanyaannya siapa sebenarnya yang mendukung terorisme?

Sejak Amerika menyatakan keluar dari kesepakatan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani Amerika dan Iran bersama Rusia, Inggris, Perancis, China plus German yang dikenal dengan P6+1, Iran telah menerima sanksi dari Amerika, berupa sanksi ekonomi dan keuangan.

Menurut logika normal, seharusnya Amerika yang keluar dari perjanjian, tanpa alasan yang jelas yang mendapatkan sanksi dari negara-negara penandatangan.

Sanksi berikutnya diberikan dengan cara memasukkan Pasukan Pengawal Revolusi (Pasdaran) ke dalam daftar teroris, padahal Pasdaran merupakan bagian dari tentara resmi Iran. Selanjutnya sanksi berupa penghentian ekspor minyak Iran dengan cara memaksa negara importirnya untuk menghentikannya. Padahal 64 persen devisa Iran bersumber dari ekspor minyak.

Merujuk pada fakta-fakta ini, maka sanksi terbaru Amerika dipastikan tidak akan memberikan pengaruh apa-apa terhadap Iran. Akan tetapi hanya akan meningkatkan ketegangan yang sudah tinggi dan membuat solusi damai semakin sulit.

Sebenarnya Amerika sudah lama memainkan kartu sanksi, baik yang berupa ekonomi, politik, maupun militer, untuk mendikte negara lain. Akan tetapi selama ini dimainkan secara proporsional, halus, dan elegan.

Saat ini sanksi ekonomi, politik, dan militer diobral dan dimainkan secara vulgar oleh Trump, bukan saja kepada Iran akan tetapi juga telah dilakukan terhadap banyak negara lain, seperti Rusia, China, Korea Utara, Lebanon, Palestina dan Turki.

Kini Amerika kena batunya, ketika berbagai sanksi yang diberikan kepada Iran ternyata tidak berbuah sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, sangat menarik untuk mengikuti bagaimana perkembangan ke depan, baik terkait Iran, negara-negara Timur Tengah, dan negara lain di dunia dengan manuver politik, ekonomi, dan militer yang dimainkan Amerika.

Penulis adalah Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya