Berita

Ilustrasi/Net

Muhammad Najib

Sanksi Ilegal Amerika Terhadap Iran

RABU, 26 JUNI 2019 | 17:04 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

ISTILAH "sanksi ilegal" diberikan oleh Rusia untuk menyebut sanksi terbaru Amerika yang diberikan untuk sejumlah pejabat penting Iran, termasuk Menteri Luar Negeri serta pemimpin dan tokoh spiritual tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Sanksi tambahan ini diberikan untuk memaksa Iran tunduk pada tekanan Amerika, yang diharapkan kemudian mengikuti semua kemauan yang dikehendakinya. Di belakang Amerika berbaris Israel, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, dan Bahrain.

Amerika menggunakan alasan, bahwa semua yang dilakukannya untuk mencegah Iran memiliki senjata nuklir dan menghentikan kegiatannya mensponsori kegiatan terorisme di kawasan Timur Tengah.


Amerika khususnya setelah Donald Trump menghuni Gedung Putih sering mengumbar dan bermain kata-kata yang tidak bermakna, atau jauh dari data, fakta, dan menggunakan logika "semau gue" ala cowboy.

Sebagai contoh: Israel yang sudah terbukti memiliki senjata nuklir, sementara Iran walaupun menguasai teknologi nuklir, akan tetapi masih jauh untuk bisa membuat senjata nuklir.

Lebih dari itu Iran menjadi anggota International Atomic Energy Agency (IAEA) yang menandatangani kesepakatan untuk tidak mengembangkan senjata nuklir, diikuti dengan pengawasan yang ketat. Sementara Israel menolak menjadi anggota IAEA dan menolak untuk diawasi oleh lembaga manapun. Iran dipersoalkan oleh Amerika sementara Israel, bukan hanya tidak dipersoalkan, juga dilindungi dan dibantu.

Dalam masalah isu terorisme di Timur Tengah, Amerika dan Israel telah lama menuduh para pejuang kemerdekaan di Timur Tengah yang tidak sejalan dengan kepentingannya sebagai organisasi teroris. Lebih dari itu, sejumlah pejabat atau mantan pejabat Gedung Putih telah mengakui secara terbuka, berulangkali mensponsori gerakan bersenjata ilegal di kawasan Timur Tengah.

Pertanyaannya siapa sebenarnya yang mendukung terorisme?

Sejak Amerika menyatakan keluar dari kesepakatan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani Amerika dan Iran bersama Rusia, Inggris, Perancis, China plus German yang dikenal dengan P6+1, Iran telah menerima sanksi dari Amerika, berupa sanksi ekonomi dan keuangan.

Menurut logika normal, seharusnya Amerika yang keluar dari perjanjian, tanpa alasan yang jelas yang mendapatkan sanksi dari negara-negara penandatangan.

Sanksi berikutnya diberikan dengan cara memasukkan Pasukan Pengawal Revolusi (Pasdaran) ke dalam daftar teroris, padahal Pasdaran merupakan bagian dari tentara resmi Iran. Selanjutnya sanksi berupa penghentian ekspor minyak Iran dengan cara memaksa negara importirnya untuk menghentikannya. Padahal 64 persen devisa Iran bersumber dari ekspor minyak.

Merujuk pada fakta-fakta ini, maka sanksi terbaru Amerika dipastikan tidak akan memberikan pengaruh apa-apa terhadap Iran. Akan tetapi hanya akan meningkatkan ketegangan yang sudah tinggi dan membuat solusi damai semakin sulit.

Sebenarnya Amerika sudah lama memainkan kartu sanksi, baik yang berupa ekonomi, politik, maupun militer, untuk mendikte negara lain. Akan tetapi selama ini dimainkan secara proporsional, halus, dan elegan.

Saat ini sanksi ekonomi, politik, dan militer diobral dan dimainkan secara vulgar oleh Trump, bukan saja kepada Iran akan tetapi juga telah dilakukan terhadap banyak negara lain, seperti Rusia, China, Korea Utara, Lebanon, Palestina dan Turki.

Kini Amerika kena batunya, ketika berbagai sanksi yang diberikan kepada Iran ternyata tidak berbuah sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, sangat menarik untuk mengikuti bagaimana perkembangan ke depan, baik terkait Iran, negara-negara Timur Tengah, dan negara lain di dunia dengan manuver politik, ekonomi, dan militer yang dimainkan Amerika.

Penulis adalah Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya