Berita

Gedung MK/Net

Politik

MK Bertanggung Jawab Pastikan Proses Pilpres Jujur

RABU, 26 JUNI 2019 | 04:44 WIB | LAPORAN:


RMOL Mahkamah Konstitusi (MK) harus konsisten dalam memposisikan diri sebagai pengawal konstitusi. Sementara khusus dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), MK adalah pengawal kedaulatan rakyat.

Begitu kata Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Padang, Miko Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).

Atas alasan itu, kata Miko, pendapat ahli yang menyatakan bahwa wewenang MK sebatas dalam menghitung surat suara merupakan pendapat yang sangat merendahkan harkat dan martabat MK sebagai sebagai salah satu lembaga negara terhormat.

Atas alasan itu, kata Miko, pendapat ahli yang menyatakan bahwa wewenang MK sebatas dalam menghitung surat suara merupakan pendapat yang sangat merendahkan harkat dan martabat MK sebagai sebagai salah satu lembaga negara terhormat.

“Sebab, MK bertanggung jawab memastikan rangkaian proses pemilihan pemimpin yang akan menjalankan mesin governance itu berjalan secara jujur dan adil dan/atau tanpa kecurangan,” tegasnya.

Sebagai pengawal kedaulatan rakyat, para hakim MK tentu paham bahwa mereka bertanggung jawab mendalami setiap kecurangan yang dimajukan oleh pihak yang merasa dicurangi. Pasalnya, kecurangan sesungguhnya adalah pengkhianatan atas kedaulatan rakyat, bukan sebatas khianat pada lawan politik.

MK, sambungnya, juga tentu paham bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) hanya akan mewujud bila pihak yang akan menjalankan pemerintahan itu terpilih melalui proses yang jujur atau tidak melakukan kecurangan.

“Sebaliknya, input yang berasal dari proses yang buruk akan menghasilkan sesuatu yang buruk pula (garbage in, garbage out),” terangnya.

Lebih lanjut, Miko menilai bahwa dari jalannya persidangan di MK, dirinya berkesimpulan beberapa dugaan kecurangan dan ketidakjujuran pelaksanaan pemilu memang benar terjadi. Untuk itu, masalah ketidakjujuran harus menjadi perhatian khusus MK dalam memutus perkara.

“Ketidakjujuran pelaksanaan pemilu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi penyelenggara pemilu dan sisi peserta pemilu,” terangnya.

“Saya menghimbau Mahkamah untuk membuat keputusan yang seadil-adilnya dengan menjadikan prinsip kejujuran sebagai acuan utama,” pungkas Miko.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya