Berita

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi/RMOL

Politik

KODE: Putusan MK Jadi Rujukan Bersama, Tak Perlu Ada Aksi

SELASA, 25 JUNI 2019 | 17:03 WIB | LAPORAN:

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi menilai seharusnya Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) menerima segala keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Saat ditanya seruan aksi dari HRS, Veri mengatakan, proses hukum terkait sengketa PHPU sudah dibawa ke MK sebagai jalan penyelesaian. Terlebih sidang MK menjadi media untuk mengungkapkan segala permasalahan pilpres.

"Soal ketidakpuasan itu pasti akan ada di dalam proses penyelenggaraan pemilu, tapi yang paling penting apa yang kemudian menjadi faktor kepuasan kan sudah diungkapkan di dalam proses persidangan, nah kita tunggu saja apa itu Mahkamah Konstitusi terkait dengan proses ini," ungkapnya di D Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Lanjutnya, para elite politik dan seluruh pihak terkait sudah menyerahkan petitum dan jawaban kepada MK untuk memutuskan seadil-adilnya. Sehingga keputusan MK menjadi putusan rujukan dan tidak menyebabkan polemik berkepanjangan.

"Tentu berdasarkan bukti dan fakta yang kemudian dihadirkan dalam persidangan, dan selanjutnya apa yang menjadi putusan itu menjadi rujukan bersamaan supaya tidak berpanjang-panjang proses politiknya begitu, kasian publik juga," tandasnya.

Sebelumnya, Rizieq mengajak diadakannya aksi kawal persidangan MK yang diajaknya pada Rabu (26/6) esok. Ajakannya tersebut dilakukan melalui akun Youtube Front TV, yang tayang pada Minggu  (23/6) lalu.

"Kami baik dari Front Pembela Islam, maupun GNPF, begitu juga dari gerakan alumni gerakan 212 mengajak seluruh umat se-Indonesia untuk ayo turun beramai-ramai, turun bersama-sama, turun sebesar-besarnya untuk kita selalu mengawal setiap sidang Mahkamah Kosntitusi," kata Habib Rizieq.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya