Berita

Almuzzammil Yusuf/Net

Politik

Kalapas Yang Wajibkan Napi Baca Al Quran Dinonaktifkan, PKS: Khawatir Ada Islamisasi Lapas?

SELASA, 25 JUNI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan DPR tidak percaya penerapan aturan wajib membaca Al Quran bagi narapidana Islam pemicu kerusuhan di lapas seperti yang disampaikan Menkumham Yasonna H. Laoly.

"Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Al Quran itu membikin keonaran di tengah penghuni lapas yang muslimin," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, Selasa (25/6).

Menurutnya, penerapan aturan wajib membaca Al Quran bagi napi lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar khususnya agama.


"Saya kira syarat itu lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar, ketimbang sebagai syarat mutlak," ujar Almuzzammil.

Politisi asal Lampung ini curiga, penonaktifan kalapas yang mewajibkan napi membaca Al Quran sebagai kekhawatirkan islamisasi lapas.

"Tapi kalau syarat itu membuat tidak nyaman sebagian pihak mungkin saja. Karena dikhawatirkan akan ada islamisasi lapas," ungkapnya.

Menkumham Yasonna H. Laoly menonaktifkan Kalapas Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto yang menerapkan aturan wajib membaca Al Quran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.

Alasannya, aturan yang diterapkan tersebut ternyata berbuntut polemik dan menjadi pemicu kerusuhan di Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan baca Al Quran sebenarnya baik. Namun, syarat wajib membaca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat telah melampaui undang-undang yang berlaku.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya