Berita

Anies Baswedan/Net

Nusantara

Alasan Anies Bubarkan Dinas Perindustrian Dan Energi

SELASA, 25 JUNI 2019 | 05:14 WIB | LAPORAN:

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi (PE) bukan tanpa alasan.

Secara hukum, pembubaran itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 99/2018 tentang Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah.

Sementara alasan Dinas PE dibubarkan karena rumpun urusan perindustrian dianggap lebih dekat dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).


"Rumpun urusan perindustrian lebih dekat dengan urusan perdagangan sesuai kebutuhan percepatan capaian target RPJMD 2018-2022," katanya saat rapat paripurna tentang perubahan atas Perda 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6).

Dalam kesempatan ini, Anies juga mengusulkan agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipisah menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan.

"Terkait dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini kita usulkan untuk dipisah. Dinas Kebudayaan sendiri, kemudian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu sendiri," ujar Anies seperti dikutip dari RMOLJakarta.

Nantinya, kegiatan pariwisata dan kebudayaan di dinas DKI Jakarta memiliki dua target, fokusnya tetap masalah perekonomian.

Berikut rencana perubahan atas Perda 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta:

1. Pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Dinas Kebudayaan

2. Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi

3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

4. Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

5. Dinas KUKM serta Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM

6. Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah

7. Pembubaran perangkat daerah lama, yaitu Dinas Perindustrian dan Energi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya