Berita

Soenarko/Net

Politik

Tidak Ada Pembuktian, Status Tersangka Soenarko Tak Boleh Dibiarkan Berlama-lama

SENIN, 24 JUNI 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN:

Penangguhan penahanan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko dalam kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api tidak ada kaitannya dengan status tersangka yang disematkan kepada Eks Danjen Kopassus itu.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan, menanggapi terkait penangguhan penahanan yang tidak dirasa cukup oleh tim pengacara Soenarko, Ferry Firman Nurwahyudi, dimana selain penangguhan seharusnya perkaranya juga dihentikan atau status tersangka dicabut.

"Status tersangka tidak berubah dengan penangguhan penahanan," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).


Agustinus menegaskan, tidak ada yang salah meskipun penangguhan dilakukan tanpa adanya pencabutan status tersangka. Meskipun demikian status tersangka yang disematkan kepada Soenarko seharusnya tidak terlalu lama dibiarkan.

"Secara hukum penangguhan tidak ada yang keliru, sekalipun dalam praktik, perkara pidana yang serius sangat jarang mendapatkan penangguhan. Status tersangka tidak boleh terlalu lama, harus segera ditentukan apakah akan dilanjutkan ke penuntutan atau dihentikan," tuturnya.

"Sampai saat ini belum ada aturan tentang batas waktu, namun tetap harus dibaca secepat mungkin," tandasnya.

Sebelumnya, Ferry meminta kepolisian menghentikan kasus yang menjerat kliennya, usai resmi mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ya tentu setelah ini (penangguhan), kami akan diminta untuk gelar proses perkara untuk dihentikan perkaranya. Tapi statusnya sementara ini tersangka," kata Ferry usai mengawal proses penangguhan penahanan Soenarko di Rutan Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya