Berita

Gedung MK/RMOL

Politik

SENGKETA PILPRES

Imbauan PA 212 Kepada Masyarakat Yang Ikut Aksi Di MK

SENIN, 24 JUNI 2019 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengimbau kepada massa yang akan ikut aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak melanggar peraturan serta menjaga situasi tetap tertib dan damai.

Jurubicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan, aksi yang akan dilakukan di depan gedung MK maupun di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (26/6) nanti merupakan bukanlah urusan politik.

"Imbauan massa datang untuk kita sama-sama hadir bahwa ini kita bukan urusan politik lagi, urusan politik itu urusan partai, kita saat ini bukan urusan politik kita bukan urusan partai tapi kita terpanggil sebagai orang-orang beriman membela agama Allah untuk tegaknya keadilan karena ini pesan-pesan agama, pesan-pesan Pancasila bahwa Pancasila itu berkeadilan," ucap Novel Bamukmin kepada Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).


Pada aksi nanti, pihaknya berharap massa yang akan hadir mengawal keputusan MK untuk datang secara tertib dan menjaga kondisi aksi secara damai.

"Kan kita harus tegakkan nilai-nilai itu untuk masyarakat datang dengan tertib dan damai begitu juga jangan melanggar daripada peraturan yang ada apalagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar daripada hukum pidana," jelasnya.

Aksi nanti direncanakan akan dilakukan doa bersama untuk majelis hakim MK serta untuk masyarakat Indonesia untuk tetap dipersatukan.

"Hadir dengan tertib membawa kesejukan kita berdoa, berdzikir, bersholawat bersama, kita doakan semoga hakim MK ini diberikan kekuatan oleh Allah dan rakyat Indonesia dipersatukan, himbauan kita untuk sama-sama kita hadir berdoa, berdzikir dan bersholawat untuk keselamatan negara dan bangsa," katanya.

Sehingga, PA 212 mendukung secara penuh rencana pihak kepolisian yang akan melakukan razia terhadap massa yang akan menuju Jakarta untuk ikut aksi didepan gedung Bawaslu. Namun, dia berharap polisi tidak melerang masyarakat yang ingin aksi.

"Silahkan saja kepada kepolisian untuk merazia bagi mereka yang melanggar pidana, (membawa) senjata tajam dan sebagainya silahkan dirazia. Adapun massa yang mereka datang, yang mereka cinta damai, yang mereka ingin menyampaikan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia untuk membela bangsa dan negara ini tolong dipersilahkan saja karena mereka memenuhi syarat tidak menggangu ketertiban berkendara dengan mengikuti aturan dipersilahkan," pungkas Novel Bamukmin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya