Berita

Jansen Sitindaon/Net

Politik

Jansen Pertanyakan Keberanian MK Adili Status Maruf Di BUMN Hingga Pelatihan Saksi 01

SENIN, 24 JUNI 2019 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dapat mengadili soal perhitungan suara pemilihan presiden dalam memutus sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, selain mengadili hasil, MK juga dapat mengadili proses jalannya pemilihan umum. Hanya saja, ia menilai hal itu tergantung pada keberanian para Hakim MK.

"Kalau MK mau progresif, sidang itu bisa mengadili 2 hal sebenarnya," ujar Jansen di jejaring media sosial Twitter, Senin (24/6).


Hal pertama yang bisa diadili MK, menurut Jansen, adalah berkaitan dengan hasil Pemilu atau Pilpres. Namun ia meyakini dalam hal ini Paslon 02 Prabowo-Sandi akan kalah dalam persidangan.

Sedangkan, progres kedua yang bisa diadili MK adalah proses. Jansen kemudian mempertanyakan apakah MK berani mengadili sejumlah kasus yang menjadi proses Pemilu seperti status Cawapres Maruf Amin di anak usaha BUMN hingga pelatihan saksi kubu 01 yang diungkap dalam sidang.

"Tinggal MK berani tidak mengadili proses, terkait anak BUMN di mana Maruf tidak mundur, dan pelatihan saksi yang ajarkan kecurangan, dan lain-lain," imbuh Jansen.

Sebelumnya, status Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah dua bank anak usaha BUMN mencuat menjelang sidang PHPU di MK. Terkait ini, para pakar berbeda pendapat dari yang menyebut itu fatal hingga menganggap anak usaha BUMN bukan bagian dari BUMN.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya