Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Beda Sikap Yusril Saat Kubu 02 Kutip Ayat Al Quran Pada Persidangan MK

SABTU, 22 JUNI 2019 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Ada yang lain dalam penutupan persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat malam kemarin, (21/6).

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sempat meminta izin kepada Majelis Hakim MK untuk diperbolehkan membacakan satu ayat Al Quran yang berisikan soal kewajiban orang beriman untuk menjadi hakim yang adil, tepatnya AlQuran Surah An-Nisa Ayat 135.

"Pak Ketua, mohon maaf, kita semua tahu yang hadir di sini ingin mewujudkan keadilan. Kami akan membacakan surah An-Nisa ayat 135 yang juga terpampang di depan ruang sidang," kata BW dalam ruang sidang.

"An-Nisa 135 yang dipajang di depan MK adalah salah satu surat yang menjelaskan ingin sekali mewujudkan keadilan. Untuk itu, untuk merahmati, memberkati majelis ini, saya cuma minta waktu satu menit, ada teman saya yang akan menyampaikan," tambahnya.

Tak lama, anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Zulfadli membacakan ayat tersebut beserta artinya. Para peserta sidang pun mendengarkan lantunan ayat suci itu dibacakan oleh kubu 02.

Usai pembacaan ayat suci tersebut, Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra berharap, surat An-Nisa 135 yang dibacakan kubu 02 bisa jadi pedoman bagi Majelis Hakim dalam membuat putusan.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, menurutnya, persidangan di MK sudah berjalan secara jujur dan adil. Dia percaya, Majelis akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya. "Apapun putusannya, akan kita hormati dan akan kita terima dengan baik," pungkasnya.

Pada pembukaan sidang, kubu 02 ternyata juga mengutip ayat suci AlQuran, seperti apa yang mereka lakukan pada penutupan sidang. Kala itu Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25 yang dikutip pada awal permohonan sidang gugatan.

Berbeda dengan saat penutupan yang mengamini harapan kubu 02 dalam mengutip An-Nisa 135. Dalam pembukaan sidang itu, Yusril menilai ayat suci AlQuran tidak relevan dalam persidangan MK.

Menurutnya, hal yang diperselisihkan dalam perkara sengketa Pilpres 2019 bukanlah berkaitan dengan perselisihan mengenai konsepsi Ketuhanan.

"Perkara ini tidak berkaitan dengan perselisihan mengenai konsepsi Ketuhanan yang menjadi doktrin teologis suatu agama, yang tidak mungkin dapat diselesaikan oleh para pemimpin dan pemeluk agama-agama yang berbeda di atas dunia ini, apapun dan bagaimana pun argumentasi teologis yang mereka kemukakan," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (18/6) lalu.

Yusril berpendapat, dua ayat AlQuran, yakni Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25 yang dikutip oleh pihak Prabowo-Sandi pada awal permohonannya akan diselesaikan oleh Allah SWT di akhirat nanti, bukan oleh majelis hakim MK.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya