Berita

Delta Djakarta/Net

Nusantara

Pemprov DKI Peroleh Deviden Rp 100 Miliar Lebih Dari Perusahaan Bir

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 21:03 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI kebagian deviden dari PT Delta Djakarta sebesar Rp 100 miliar lebih. Hal itu sebagaimana hasil dari rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan yang menyatakan tahun ini perseroan bakal membagikan deviden kepada para pemegang saham.

Nilai tersebut didapat setelah RUPS menetapkan pembagian deviden dengan nilai Rp 478 per lembar saham. Pemprov DKI sendiri diketahui memiliki 210.200.700 lembar saham dalam perusahaan penghasil bir itu, atau sebanyak 26,25 persen saham perseroan dimiliki oleh Pemprov DKI.

"Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta akan menerima deviden sebesar Rp 100.475.934.600," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi seperti diberitakan RMOLJakarta, Kamis (20/6).
Meskipun mendapat untung Rp 100 miliar lebih, Riyadi mengungkapkan, sebenarnya dalam RUPST pihak Pemprov DKI telah mengusulkan agar saham DLTA hanya sebesar Rp 240,12, sayangnya usulan itu ditolak di RPUST.

Meskipun mendapat untung Rp 100 miliar lebih, Riyadi mengungkapkan, sebenarnya dalam RUPST pihak Pemprov DKI telah mengusulkan agar saham DLTA hanya sebesar Rp 240,12, sayangnya usulan itu ditolak di RPUST.

"Betul, pada saat RUPS DKI mengusulkan agar dividen per lembar saham Rp 240,12 atau maksimal seperti tahun lalu sebesar Rp 260 per lembar saham," ujarnya.

"Faktanya yang disetujui dan diputuskan RUPS adalah dividen per lembar saham Rp 478. Tentunya DKI Jakarta menghargai dan mematuhi keputusan RUPS," tegas Riyadi.

Sebelumnya, RPUS PT Delta Djakarta memutuskan membagikan dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar. Jumlah ini berbeda dan lebih tinggi dari perolehan laba bersih pada tahun 2018 sebesar Rp 338,07 miliar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya