Berita

Tri Rismaharini/RMOLJatim

Nusantara

Siang Ini Walikota Risma Diperiksa Kejati Jatim

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 14:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Usai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo,  Kamis (20/6), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Walikota Surabaya ini dipanggil penyidik Kejati Jatim terkait dugaan kasus megakorupsi dalam pengalihan aset milik Pemkot Surabaya oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

"Nanti katanya setelah menghadiri pernikahan, setelah itu katanya kesini langsung." Jelas Kepala Kejati Jatim, Sunarta kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/6).


Kepastian Risma untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Jatim, sebelumnya juga disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Rabu (19/6).

Menurut mantan Kajari Surabaya ini, pemeriksaan terhadap Risma akan dilakukan Kamis (20/6) siang.

“Ibu Risma sudah mengonfirmasi akan hadir setelah mendampingi kunjungan kerja Presiden Jokowi. Rencananya, Kamis besok jam 1 siang,” ujar Didik.

Terkait kasus dugaan korupsi YKP, sejak pagi hari (Kamis) tengah berlangsung pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Armuji.

Armuji adalah Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan datang ke Kejati Jatim sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengendarai Mitsubishi Fortuner warna hitam berplat nomor L 4 PP.

Mengenakan baju berwarna hitam, Armuji tak menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menanti kehadirannya.

"Engkok ae rek, lek wes mari (Nanti saja kalau sudah)," ujar Armuji.

Setelah mengisi buku tamu secara digital, Ketua DPRD Kota Surabaya ini diantar petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai atas.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE. Sejumlah dokumen telah disita.

Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil pihak terkait ke DPRD.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus YKP, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp60 triliun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya