Berita

Andi Arief/Net

Politik

Demokrat: Kesaksian Said Didu Meyakinkan

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 10:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penampilan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu saat memberi kesaksian di Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 menuai pujian.

Said Didu yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi menjabarkan mengenai posisi calon wakil presiden Maruf Amin di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dia menguraikan tentang siapa saja yang dimaksud dengan pejabat BUMN dan dilarang ikut sebagai peserta dalam pesta demokrasi.


‎”Siapa sebenarnya pejabat BUMN? Maka tafsiran kami komisaris, direksi, dan dewan pengawas termasuk pejabat BUMN,” ujar Said Didu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (19/6).

Kesaksian yang diberikan Said Didu mendapat pujian dari politisi Demokrat Andi Arief. Menurutnya, kesaksian mantan Staf Ahli Menteri ESDM itu cukup meyakinkan.

"Keterangan Pak Said Didu menurut saya cukup meyakinkan dan sesuai fakta serta jujur," tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (20/6).

Nama Andi Arief sendiri sempat disinggung oleh Said Didu dalam persidangan. Hal itu terjadi saat Said Didu menjelaskan alasan bahwa perusahaan anak usaha BUMN juga bisa disebut sebagai perusahaan BUMN.

Dia mengaku pada tahun 2005 sempat menggelar rapat dengan ahli-ahli hukum untuk membahas jabatan-jabatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN. Hasilnya, komisaris, direksi, dewan pengawas, dan anak perusahaan merupakan bagian dari pejabat BUMN.

‎”Jadi, memang rapat itu menyepakati hasil-hasil itu,” katanya.

Dia kemudian menjabarkan dampak dari keputusan tersebut, yaitu ada dua komisaris anak perusahaan BUMN, yakni Andi Arief dan Raden Pardede Mundir yang mundur karena menjadi bagian tim sukses di pilpres 2009.

“Kami dan Bawaslu mengevaluasi siapa yang jadi tim sukses. Ada dua, Andi Arief dan Raden Pardede Mundir sebagai komisaris dan menjadi tim sukses,” tegas Said Didu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya