Berita

Jokowi dan Prabowo berpelukan/Net

Politik

Pemilu Sebatas Kontestasi Politik, Persatuan Paling Utama

RABU, 19 JUNI 2019 | 23:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan garda terdepan sekaligus terakhir dalam penyelesaian proses sengketa Pilpres 2019. Untuk itu, semua pihak harus menghormati lembaga tinggi negara tersebut.

Pemerhati politik Yohan Wahyu menjelaskan, para pendukung pasangan calon presiden, baik Joko Widodo-Maruf Amin maupun Prabowo-Sandi, harus menghormati putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diambil majelis hakim MK. Jangan lagi ada delegitimasi terhadap lembaga yang dipimpin Anwar Usman.

"Apalagi Hakim MK sudah berkomitmen positif untuk menegakkan konstitusi dengan berlandaskan kebenaran dan keadilan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/6).


Para pendukung harus bisa bersikap tenang dalam mengawal sidang di MK. Mereka harus paham bahwa pemilu sebatas alat kontestasi politik dan bukan segalanya.

Masyarakat, sambungnya, harus mengerti bahwa persatuan dan keutuhan bangsa merupakan hal yang utama. Untuk itu, apapun nanti keputusan MK harus bisa dihormati secara bersama-sama.

"Mari bersama merajut kembali persatuan. Pemilu adalah sekadar alat kontestasi politik. Mari hormati apapun putusan MK," pungkas Yohan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya