Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Ngomongnya Banyak, Tapi Buktinya Nggak Jelas

RABU, 19 JUNI 2019 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Alat bukti dari pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dipermasalahkan kubu Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Ketua Kuasa Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan alat bukti yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi yang berada dalam sejumlah kontainer. Sebab, alat bukti itu belum disusun secara rapi.

"Jadi ternyata itu di dalam daftar alat bukti yang disebut oleh Profesor Eni (anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi) tadi ada alat bukti 155 itu barangnya nggak ada. Belum disusun," terangnya di sela persidangan di MK, Rabu (19/6).


Yusril mengatakan bahwa seharusnya alat bukti yang dibawa ke persidangan disusun secara rapi. Sehingga, saat dihadirkan di persidangan alat-alat bukti itu bisa dibahas dengan runut dan sistematis.

"Sebagai alat bukti, itu dikasih nomor, diregister, dikasih materai dan di-copy sebanyak 12," terangnya.

"Kemudian (sidang) berangkat dengan nomor 1 dan seterusnya," sambung ketua umum PBB itu.

Tanpa disusun secara rapi, kata Yusril, sidang akan berjalan tidak sistematis. Sebab, nantinya apa yang dibicarakan tidak bisa dicocokan dengan alat bukti yang dibawa.

"Tapi ini nggak jelas, ngomongnya banyak, tapi buktinya nggak jelas ada di sini," terangnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya