Berita

Surat suara Pilpres 2019/Net

Politik

Agus Maksum Beri Kesaksian Tentang DPT Invalid

RABU, 19 JUNI 2019 | 10:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda sidang adalah memperdengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon.

Saksi pertama yang dihadirkan adalah Agus M Maksum dari Sidoarjo. Dia bertindak sebagai tim pasangan Prabowo-Sandi yang meneliti dan masukan soal data KPU yang valid.

Dalam kesaksiannya, Agus mengaku bertugas mendatangi KPU untuk mendiskusikan dan menginformasikan adanya daftar pemilih tetap (DPT) yang dianggap invalid. Diskusi yang digelar pada bulan Maret itu tidak menemui titik temu, hingga kemudian Agus membuat laporan secara resmi kepada KPU supaya menindaklanjuti temuannya.


"Itu berkaitan dengan DPT tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta, yang terdiri ada NIK palsu, KK palsu, tanggal lahir yang sama dalam jumlah yang tidak wajar. Kemudian KK manipulatif," terangnya.

Agus menjelaskan bahwa data palsu itu diperoleh setelah pihaknya melakukan konfirmasi data dari KPU ke Dinas Dukcapil Kemendagri.

"Sementara respon KPU waktu itu mengatakan bertahan bahwa itu adalah data lapangan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya