Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Kawal Hakim Agar Tidak Main-Main

RABU, 19 JUNI 2019 | 09:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perbedaan aspirasi dan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrat. Namun demikian berbagai perbedaan itu harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Begitu kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi gelaran sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di MK, Selasa (18/6) kemarin.

Dalam hal ini, Mahfud mengingatkan kepada pihak-pihak yang berseteru untuk tunduk dan patuh pada putusan hakim.


"Hukmul hakim yarfaul khilaf, vonis hakim mengakhiri perselisihan. Demikian dalil fikihnya," terang Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/6).

Kicauan itu langsung disambar oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Hidayat mengingatkan bahwa dalil fiqh yang diutarakan Mahfud memang benar adanya. Namun, sikap para hakim dalam mengambil kebijakan harus terus dijaga.

Hakim, katanya, harus hati-hati dalam memberi keputusan dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan.

"Rasulullah SAW menyatakan: hakim ada tiga kelompok, satu di surga (yang tahu kebenaran dan menghukumi dengannya), 2 selainnya di neraka. HR AlHakim dll," urainya.

Mahfud mengaku setuju dengan pernyataan Hidayat. Menurutnya, konsekuensi dari menerima keputusan hakim yang inkrah adalah hakim harus hati-hati dan bertanggung jawab. Sebab, keputusan yang diambil bersifat mengikat.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal hakim.

"Hakim yang tidak adil dan koruptif selain masuk neraka (menurut agama) juga bisa dipenjarakan (menurut hukum). Kita dorong dan kawal hakim-hakim agar tidak main-main," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya