Berita

Kemkumham dan The China National Intellectual Property Administration (CNIPA)/RMOL

Nusantara

Demi Intelektual Properti Yang Lebih Baik, Pemerintah Lanjutkan Kerja Sama Dengan China

RABU, 19 JUNI 2019 | 01:31 WIB | LAPORAN:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) memperpanjang kerja sama dengan pemerintah Tiongkok melalui The China National Intellectual Property Administration (CNIPA) dalam bidang kekayaan intelektual.

Kerja sama ini dilakukan dengan menandatangi nota kesepahaman, antara Menteri Hukum dan Keamanan (Menkumham) dan Komisioner CNIPA Shen Changyu di Kantor Kemkumham, Selasa (18/6).

"Kalau di mereka itu, ini setingkat menteri, komisioner yang menangani intelektual properti. Jadi MoU ini akan meningkatkan kerja sama kita dengan China baik di bidang paten, merek, indikasi geografis, juga desain industri," ujar Menkumham Yasonna.


Menurut Yasonna, kerja sama ini dilakukan mengingat China merupakan salah satu kekuatan teknologi dunia saat ini. Dengan bekerja sama, diharapkan Intellectual Property (IP) Indonesia bisa lebih baik.

"Mereka jauh lebih maju secara teknologi dan Direktur Jendral sudah berkali-kali bertemu dengan mereka. Dengan kerjasama ini kita berharap peningkatan kualitas IP kita, IP Office kita. Kita berencana membuat IP office kita one of the best," tuturnya.

"Paten mereka itu sudah enggak tanggung-tanggung. Karena dari perkembangan, hasil penelitian mengatakan semakin banyak inovasi di suatu negara, pertumbuhan ekonomi semakin baik," tegasnya.

Tak hanya itu, Yasonna menyebut pihaknya juga akan mengirim orang terbaik ke China untuk mengikuti pelatihan di sana.

"Kita akan kirim orang-orang kita training di sana, melihat pengembangan-pengembangan properti mereka, job of properti right mereka," lanjutnya.

Dalam kerja sama ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menjadi pihak pelaksana kolaborasi tersebut. Di masa mendatang, kedua pihak akan saling melakukan kegiatan, mulai dari dialog, pelatihan sumber daya manusia, pertukaran data, dokumen dan pandangan.

Nota kesepahaman ini juga merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang dijalin  pada 9 April silam, yang berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya