Berita

KPU/Net

Politik

Pengumuman KPU Buru-Buru Bikin Kubu 02 Rugi Waktu

SELASA, 18 JUNI 2019 | 14:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengumuman hasil penghitungan suara pilpres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dirasa telah merugikan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pasalnya, pengumuman pada Selasa tanggal 21 Mei lalu seperti dilakukan secara buru-buru dan kejar tayang, yaitu pada dinihari.

Anggota kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah menyebut sebagai kubu yang dinyatakan salah dalam penghitungan tersebut, bahwa pihaknya merasa dirugikan. Sebab, KPU memiliki waktu mengumumkan selambat-lambatnya 22 Mei.


Bahkan tanggal tersebut sudah terngiang di kepala masyarakat, yang sebagian besar sudah menyiapkan aksi untuk menolak.

"Ini kok ada pengumuman hasil penetapan tanggal 21 mei jam 1.35 menit. Apa keadaan darurat negara ini?" tanyanya di sela Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Agung, Selasa (18/6).

Dia juga mempertanyakan alasan KPU yang menyebut telah selesai melakukan rekapitulasi sebagai dasar pengumuman dilakukan dinihari. Padahal, lanjutnya, data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) masih terus bergerak.

Penghitungan ini, sambungnya, telah membuat pihaknya mengalami kerugian. Sebab, pihaknya harus memajukan waktu konsolidasi penyusunan gugatan lebih cepat.

Jika dihitung dari prediksi tanggal 22 Mei, maka seharusnya waktu pengajuan permohonan MK bisa dikirim pada 25 Mei. Tapi kemudian tenggat permohonan dimajukan mengikuti pengumuman KPU, sehingga semua persiapan harus disegerakan.

"Kenapa buru-buru, sehingga waktu kami menyusun permohonan ini yang tadinya masih ada waktu satu hari setengah lagi dipercepat oleh KPU. Jadi kami kehilangan waktu satu hari setengah," ujarnya.

"Sehingga materi-materi yang harusnya kami sampaikan di dalam permohonan kami belum lengkap, maka kami gunakan hak untuk melengkapi pada masa perbaikan itu," pungkas Nasrullah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya