Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Maruf Tak Mundur Dari BNI Syariah Dan BSM Cukup Untuk Diskualifikasi 01

SELASA, 18 JUNI 2019 | 11:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Gerindra optimistis menatap sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yakin kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menang dalam sidang tersebut dan ditetapkan sebagai pemenang pilpres.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyebut bahwa untuk mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Majelis Hakim MK tidak perlu repot-repot membaca semua gugatan kuasa hukum 02 yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Menurut Arief, MK cukup mempersoalkan posisi calon wakil presiden Maruf Amin yang masih menjabat sebagai Dewan Pengawas BNI Syariah Dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Sebab, peserta pilpres tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN.


"Untuk diskulifikasikan Jokowi-Maruf, MK cukup menggunakan tidak adanya surat pengunduran diri Maruf Amin. Fakta dan data tidak mundurnya Maruf Amin sebagai dewan pengawas di BNI Syariah dan BSMsudah cukup jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6).

Arief menguraikan bahwa BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah merupakan BUMN yang dihasilkan dan dibentuk dari aksi korporasi Bank BNI dan Bank Mandiri untuk dijadikan unit usaha kerja syariah. Keduanya memiliki misi khusus dari pemerintah Indonesia untuk mengembangkan perekonomian syariah dengan dibentuknya UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah.

Singkatnya, kedua bank merupakan bagian dari perusahaan BUMN yang dibiayai negara. Sedang Maruf tidak mundur dari jabatab sebagai dewan pengawas kedua bank tersebut.

"Padahal surat pengunduran diri sebagai pejabat BUMN itu syarat utama untuk menjadi cawapres. Itu tidak dipenuhi. Jadi sudah cukup sebagai fakta dan data kuat untuk MK mendiskulifikasi Joko Widodo-Maruf Amin," pungkas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya