Berita

Foto: Net

Publika

MK Netral?

SELASA, 18 JUNI 2019 | 11:38 WIB

MK netral? Itu baru sebuah harapan. Sebuah ekspektasi. Realnya? Rakyat perlu uji.

Tentu tak sekedar pidato ketuanya yang mengaku takut Tuhan. Tidak cukup juga dengan sebuah kalimat bahwa sidang ini diawasi oleh Tuhan. Tak menjamin!

Bukankah MK telah terima gugatan dari tim hukum Prabowo-Sandi? Gak cukup juga! Kata Mahfudz MD, diterima bukan berarti dikabulkan.


Dalam hukum acara, itu beda istilah. Diterima itu artinya bisa ditindaklanjuti dalam pemeriksaan. Jangan senang dulu. Senang kok gak boleh toh? Terserah!

Baru lihat video sidang perdana di MK, tampak para pendukung Prabowo-Sandi sudah eforia. Berbagai video, foto dan meme membanjiri medsos. Seolah mulai ada celah untuk menang. Benarkah?

Ingat, politik tidak sesederhana meme. Tidak sesimpel memviralkan sebuah foto dan menyebar video. Mari bersikap rasional, melihat semua aspek untuk menilai sesuatu. Boleh saja optimis, tapi mesti realistis

Pertama, para pendukung Prabowo-Sandi meyakini ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. TSM, itu istilah yang mereka populerkan.

Kira-kira pertanyaannya begini: mungkinkah para hakim MK akan diajak serta untuk menjadi bagian di dalam TSM itu? Ini yang harus dijawab sebelum buat meme dan sebarin video terkait sidang di MK.

Pertanyaan yang sama pernah muncul sebelum, saat dan pasca pilpres: apakah aparatur negara mulai dari menteri, gubernur, bupati hingga lurah dan RT itu netral? Begitu juga dengan KPU dan Bawaslu. Apakah mereka netral? Bagi pendukung Jokowi-Ma'ruf akan jawab mereka netral.

Kendati banyak video beredar tentang dukungan sejumlah menteri dan kepala daerah hingga lurah kepada petahana. Situng yang sarat masalah. Video-video inilah yang membuat para pendukung Prabowo-Sandi tidak percaya mereka netral.

Lalu, bagaimana dengan MK? Apakah menurut para pendukung Prabowo-Sandi MK beda dengan mereka dan memungkinkan untuk netral?

Kedua, hakim MK ada sembilan orang. Tiga dari pemerintah, tiga dari legislatif, dan tiga lagi dari Mahkamah Agung.  

Coba kalkulasi dengan cermat komposisi ini. Perwakilan dari pemerintah, siapa yang nunjuk? Perwakilan dari legislatif itu dari partai apa? Sekedar untuk jadi bahan analisis. Mungkinkah dengan komposisi seperti itu para hakim MK tidak bisa diintervensi? Sekedar bertanya saja.

Data-data ini tak perlu membuat anda curiga. Itu su'udhan namanya. Gak boleh. Apalagi kalau sampai anda membuat tuduhan.

Jangan! Karena itu akan jadi delik aduan. Tak baik untuk kesehatan otak anda. Dan tak baik juga untuk keselamatan anda. Tapi, data-data itu bisa membantu anda menajamkan analisis.

Saya sengaja membuat pertanyaan demi pertanyaan di atas agar siapapun menjadi cerdas dan cermat dalam memahami sesuatu dan akhirnya membuat sebuah penilaian lebih tepat.

Setidaknya mendekati benar. Tidak grusa-grusu dan pada akhirnya hanya akan menciptakan ledakan kekecewaan yang semakin besar. Lebih baik kecewa di awal, dari pada frustasi di akhir.
 
Lalu? Terserah anda. Lebih baik membuat langkah-langkah antisipatif, taktis dan strategis. Demo besar-besaran? Turunkan jutaan massa? Buat apa? Support para hakim agar netral. Itu cara cerdas. Dan itu hak anda yang dijamin konstitusi. Selama damai, tak terprovokasi dan tak langgar konstitusi.

Kalau ternyata hasilnya nanti sesuai ekspektasi, anggap saja itu hadiah dari Tuhan. Itupun kalau anda masih percaya Tuhan. Atau anda boleh bilang itu mukjizat.


Tony Rosyid

Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya