Berita

Dahlan Iskan

Anak Perusahaan

SELASA, 18 JUNI 2019 | 11:12 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SIAPA tahu. Diam-diam banyak yang berdoa. Terutama para eksekutif BUMN. Lebih terutama lagi para eksekutif anak-anak perusahaan BUMN.

Bunyi doa itu mungkin begini: semoga Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan anak perusahaan BUMN bukanlah BUMN.

Saat ini, Anda lebih tahu, MK sedang menyidangkan sengketa pemilihan umum.


Pengacara pasangan calon presiden (capres) 02, menjadi pemohonnya. Isi permohonannya Anda sudah lebih tahu dari saya. Salah satunya bersinggungan dengan anak perusahaan BUMN.

Wajar kalau mereka ikut dag-dig-dug. Hati mereka ikut komat-kamit berdoa.

Kalau doa mereka terkabul horeee...

Perjuangan lama mereka mencapai hasilnya. Para eksekutif anak perusahaan BUMN bisa lebih leluasa dalam mengembangkan bisnis. Tanpa ketakutan yang berlebihan.

Tidak ada lagi ancaman merugikan keuangan negara. Para eksekutif itu bisa berlindung sepenuhnya pada UU Perseroan Terbatas. Seperti perusahaan swasta pada umumnya. Pun bisa bersaing lebih seru dengan swasta.

Mereka cukup berbekal pada persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Itulah lembaga tertinggi dalam sebuah perusahaan. Begitu RUPS sudah setuju tidak ada lagi persoalan hukum.

Tidak akan lagi dikenakan UU Keuangan Negara. Tidak akan ada lagi kesalahan prosedur. Bila kesalahan itu sudah dilaporkan ke RUPS. Dan RUPS sudah menyetujuinya.

Sejarah baru.

Angin baru.

Suasana baru.

Selama ini tidak begitu.

Jangankan berlindung di UU Perseroan Terbatas (PT). Mau berlindung ke UU BUMN saja tidak bisa. Tetap harus tunduk pada UU Keuangan Negara.

Sudah banyak ahli hukum dagang. Banyak ahli hukum perusahaan. Yang bersaksi di pengadilan. Bahwa mereka tidak harus disalahkan berdasar UU Keuangan Negara. Mereka itu perusahaan. Bukan instansi pemerintah. Bentuknya pun sudah PT. Bukan PN (Perusahaan Negara) atau PD (Perusahaan Daerah).

Tapi sudah begitu banyak saksi ahli. Yang setinggi apa pun. Bersaksi di pengadilan. Belum pernah satu pun berhasil meyakinkan pengadilan.

Tetap pengadilan memutuskan mengenakan UU Keuangan Negara.

Bahkan hal itu sudah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung.

Sudah kuat sekali. Sangat kuat.

Pun sudah sejak lama begitu.

Sampai belakangan ini.

Akankah tidak lama lagi akan ada putusan MK seperti yang mereka harapkan? Yang intinya berlawanan dengan putusan MA?

Adakah putusan MA itu jadi bahan pertimbangan MK? Atau akankah MK punya keputusannya sendiri? Yang akan menafikan putusan MA?

Bukankah kalau begitu putusan MK yang akan berlaku? Yang derajatnya lebih tinggi?

Wallahualam.

Saya bukan ahli hukum.

Apakah memang begitu. Saya tidak sepenuhnya tahu. Biarlah para ahli hukum yang berdiskusi.

Saya juga bukan ahli doa. Tapi saya tahu itulah doa para eksekutif anak perusahaan BUMN.

Begitu krusial persoalan anak perusahaan BUMN itu sekarang. Sampai masuk ke arena politik tertinggi. Saya pusing.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya