Berita

Andre Rosiade/Net

Politik

Pernyataan Ketua MK Tidak Bisa Diintervensi Tambah Optimisme BPN

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 02:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno optimis menatap sidang tersebut.

Jurubicara BPN, Andre Rosiade menegaskan bahwa sidang perdana telah dibuka dengan pernyataan menggetarkan dari Ketua MK Anwar Usman.

Pernyataan yang menekankan bahwa MK tidak dapat diintervensi pihak manapun tersebut telah menambah optimisme kubu Prabowo-Sandi.


“Kita telah menyaksikan bersama persidangan pertama, yang dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi dengan pernyataan yang menggetarkan hati dan menambah optimisme bahwa MK adalah tempat mencari keadilan yang bisa dipercaya,” kata Andre dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (15/6).

Adapun pernyataan Anwar Usman yang dimaksud adalah tentang penegasan bawha sidang PHPU bukan saja disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, melainkan juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa.  Atas alasan itu, Anwar memastikan pihaknya tidak akan bisa diintervensi.

“Kami tidak takut pada siapapun, tidak tunduk pada siapapun, tidak bisa diintervensi, hanya tunduk pada konstitusi dan Allah,” kata Andre menirukan pernyataan Anwar Usman.

Sebanyak 15 petitum telah diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dalam sidang pendahuluan.

Inti dari petitum itu adalah meminta Majelis Hakim MK untuk mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya