Berita

I Wayan Sudarta dan Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Yusril Cs Disindir Gentar Hadapi Perbaikan Gugatan 02

SABTU, 15 JUNI 2019 | 15:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempersalahkan perbaikan materi gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang telah diserahkan Tim Hukum Prabowo-Sandi pada Senin (10/6) lalu.

Keputusan Anwar Usman Cs itu ternyata menuai kritik Tim Hukum Jokowi-Maruf.

Yusril Ihza Mahendra selaku ketua Tim Hukum 02, menilai majelis hakim mengesampingkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).


Sebaliknya, kubu 02 menganggap rivalnya ketakutan.

"Mereka (01) dari awal tetap terkesan ketakutan terhadap perbaikan berkas kami," kata Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade kepada Kantor Berita RMOL, Sabtu (15/6).

"Kalau Anda tidak curang tidak usah takut," lanjutnya.

Andre berpendapat, pernyataan Yusril memberi kesan bahwa keputusan Anwar Usman Cs di luar skenario yang dibangun oleh pihak terkait dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.

"Narasi yang dibangun selama ini oleh pihak mereka kan agar perbaikan kita ditolak, agar kita bicara kuantitatif bukan kualitatif. Terlihat ada rasa ketakutan dan gentar dari pihak sana soal perbaikan berkas kami," tutur Andre yang juga politisi muda Gerindra.

"Dan Alhamdulillah, berkas kami diterima," imbuhnya.

Kendati demikian, kata Andre, pihaknya menghargai sikap Tim Hukum 01.

"Itu haknya Pak Yusril, mungkin mereka kecewa kan sudah bermimpi bahwa bekas kami ditolak," demikian Andre.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya