Berita

Sohibul Iman bersama Prabowo Subianto/Net

Politik

PKS: Gugatan Prabowo-Sandi Cerminan Suara Rakyat, Semoga MK Menangkap Aspirasi Itu

SABTU, 15 JUNI 2019 | 14:48 WIB | LAPORAN:

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah cerminan dari suara keadilan rakyat Indonesia. MK, yang menjadi wasit dalam sengketa harus adil dan negarawan.

Hal itu dikemukakan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (15/6).

"Substansi gugatan BPN Prabowo-Sandi merupakan cerminan suara hati rakyat Indonesia yang menginginkan tegaknya keadilan dan kejujuran dalam Pilpres 2019. Semoga MK menangkap pesan tersebut," ujar Sohibul.


Sohibul berharap MK dapat mewujudkan sikap negarawan dalam memutus gugatan sengketa Pilpres dan Pemilu Calon Anggota DPR dan DPRD.

“Sikap negarawan MK terwujud di satu sisi dengan menjadi penjaga konstitusi, dan di sisi lain mampu membaca dan menyerap aspirasi rakyat, kemudian menemukan terobosan hukum untuk memenuhi rasa keadilan rakyat,” terangnya.

Mantan wakil Ketua DPR RI ini juga mengapresiasi pidato pembukaaan Ketua MK yang menegaskan bahwa sidang MK tidak hanya disaksikan oleh jutaan rakyat, tapi juga disaksikan oleh Allah SWT.

“Rakyat Indonesia tentu berharap sikap ihsan (merasa diawasi Allah), ini dapat memberikan kemenangan bagi keadilan dan kejujuran," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sohibul menegaskan PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur konstitusional melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Sebagai bagian dari anggota Koalisi Adil Makmur, PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi menuntaskan perjuangan secara legal dan konstitusional melalui gugatan ke MK," ujar mantan rektor Universitas Paramadina ini.

Sohibul menyerukan kepada seluruh pendukung 02 untuk terus proaktif mengawal jalannya persidangan ini dengan tertib

"Mari kita kawal terus perjuangan ini hingga tuntas. Tetap lakukan pengawalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku," tutupnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya