Berita

Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

Majelis Diminta Nyatakan Prabowo-Sandi Menang 52 Persen

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 15:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan gugatan yang dibacakan di sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), kubu 02 menolak Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.

"Meminta majelis menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU terkait dengan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di MK, Jumat (14/6).


Dalam SK KPU tersebut, pasangan Jokowi-Maruf disebut meraih 85.036.828 suara atau 55,41 persen sementara Prabowo-Sandi sebanyak 68.442.493 atau 44,59 persen.

Sementara itu, Bambang menegaskan pihaknya memiliki hitungan sendiri mengenai hasil pilpres. Dalam hal ini, Majelis MK diminta untuk menyatakan bahwa hitungan yang benar sesuai dengan yang dimiliki kubu 02.

Dalam hitungan itu, kubu Jokowi-Maruf mendapat suara sebesar 63.573.169 suara atau steara dengan 48 persen. Sementara Prabowo-Sandi tampil sebagai pemenang dengan 68.650.239 atau 52 persen.

"Meminta majelis menyatakan perolehan suara yang benar," demikian mantan komisioner KPK itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya