Berita

Gedung MK/Net

Politik

Hakim Minta Tim Hukum 02 Bacakan Materi Gugatan Sebelum Perbaikan

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diminta untuk membacakan materi gugatan pilpres yang dikirim pertama kali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang perdana yang digelar di MK, Majelis Hakim meminta agar gugatan yang dibaca adalah materi gugatan yang dikirim tertanggal 24 Mei, atau yang belum diperbaiki.

Ketua Hakim MK bahkan sempat menegur Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat membacakan materi gugatan perkara sidang PHPU (Perselisiahan Hasil Pemilihan Umum) di Ruang Sidang MK, Jumat (14/6).


"Permohonan yang disampaikan bertitik tolak dari permohonan tanggal 24 Mei. Silakan pokok-pokoknya saja," ujar Hakim Ketua Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari materi gugatan perkara yang dikirim sebelum perbaikan. Hakim menyela Bambang dan meminta agar materi gugatan inti saja yang dibacakan.

"Baik, kita langsung ke pemohon silakan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan kami sudah baca dan kami sudah teliti," demikian Anwar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya