Berita

Gedung MK/Net

Politik

Hakim Minta Tim Hukum 02 Bacakan Materi Gugatan Sebelum Perbaikan

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diminta untuk membacakan materi gugatan pilpres yang dikirim pertama kali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang perdana yang digelar di MK, Majelis Hakim meminta agar gugatan yang dibaca adalah materi gugatan yang dikirim tertanggal 24 Mei, atau yang belum diperbaiki.

Ketua Hakim MK bahkan sempat menegur Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat membacakan materi gugatan perkara sidang PHPU (Perselisiahan Hasil Pemilihan Umum) di Ruang Sidang MK, Jumat (14/6).


"Permohonan yang disampaikan bertitik tolak dari permohonan tanggal 24 Mei. Silakan pokok-pokoknya saja," ujar Hakim Ketua Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari materi gugatan perkara yang dikirim sebelum perbaikan. Hakim menyela Bambang dan meminta agar materi gugatan inti saja yang dibacakan.

"Baik, kita langsung ke pemohon silakan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan kami sudah baca dan kami sudah teliti," demikian Anwar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya