Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Seharusnya Sosialisasikan Informasi Secara Benar, Bukan Pantau Medsos

JUMAT, 07 JUNI 2019 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

  Rencana pemerintah akan memantau media sosial menjelang pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) dikhawatirkan akan berujung seperti pembatasan medsos seperti yang terjadi saat Aksi 21-22 Mei lalu.

Dosen Komunikasi Politik Universitas Bhayangkara Jaya, Diah Ayu Permatasari mengatakan, pembatasan media sosial saat pengumuman di MK tidak perlu dilakukan karena pemerintah seharusnya memberikan informasi yang baik.

"Kemungkinan pembatasan media sosial pada saat pengumuman MK saya rasa tidak diperlukan, mengingat saat seperti ini justru dibutuhkan informasi yang tersosialisasikan dengan baik dan benar oleh pemerintah," ucap Diah Ayu Permatasari kepada Kantor Berita RMOL, Jum'at (7/6).


Menurutnya, peran pemerintah dalam memberikan edukasi media sosial sangat diperlukan supaya masyarakat dapat menyaring informasi yang bermanfaat.

"Pembatasan yang terjadi bukan merupakan solusi terhadap permasalahan saat ini, tapi justru literasi dan edukasi terhadap penggunaan media sosial yang membuat masyarakat dapat melakukan penyaringan dari dirinya sendiri dan kesadaran bahwa bangsa kita butuh suasana yang aman dan damai," katanya.

"Sehingga segala macam provokasi dalam bentuk apapun tidak melalu cara pragmatis yang membatasi alat komunikasi," tandasnya.

Sebelumnya, Kemkominfo menyebut akan melanjutkan pemantauan media sosial menjelang sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun ia belum memastikan apakah pemantauan tersebut disertai dengan pembatasan media sosial seperti pada aksi 22 Mei lalu.

Dikatakan Menkominfo Rudiantara, pemantauan media sosial diharapkan ampuh untuk membatasi eskalasi politik di dunia maya.  

"Bukan hanya hoax, kalau hoax itu berita tidak benar. Tapi juga konten yang sifatnya adu domba," ujar Rudiantara.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya