Berita

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu/Net

Politik

Kasus Kivlan Dan Soenarko, Menhan: Saya Dukung Polisi Tegakkan Hukum

SELASA, 04 JUNI 2019 | 19:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu meluruskan maksud pernyataannya tentang kasus penyelundupan senjata yang menjerat dua rekan sesama purnawirawan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat (AD), Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko.

Ia mengaku sama sekali tak meragukan temuan polisi terkait adanya keterlibatan Kivlan dan Soenarko. Namun, ia prihatin atas perbuatan kedua teman seperjuangannya itu.

"Saya prihatin. Jadi duanya-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi," kata Ryamizard ketika ditemui di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/6).


"Percayalah (dengan Polri), masa saya enggak percaya. Kita ini negara hukum. Hukum panglima tertinggi, kita harus patuh terhadap hukum," imbuhnya.

Menurut Ryamizard, meskipun Kivlan dan Soenarko telah berjasa bagi negara dengan mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD, ketika keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sudah sepatutnya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun (keduanya) ada jasa, kalau salah ya tunjukkan salah. Bukan ada jasa (kemudian) seenaknya juga, nggak boleh juga. Jangan ada 'gorengan-gorengan' lagi. Saya Menteri Pertahanan bangsa ini. Saya harus adil," tuturnya.

"Kita dukung polisi menegakan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi harus ditaati seluruh anak bangsa, siapapun," tegas Ryamizard.

Sebelumnya Ryamizard menyampaikan pernyataan yang dianggap meragukan kinerja Polri dalam mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan perencanaan pembunuhan 4 tokoh negara. Ia menjelaskan, tak mungkin keduanya melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

"Saya rasa ndaklah. Masa sebagai bangsa, mungkin ngomong saja tuh," kata Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, beberapa waktu lalu.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya