Berita

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu/Net

Politik

Kasus Kivlan Dan Soenarko, Menhan: Saya Dukung Polisi Tegakkan Hukum

SELASA, 04 JUNI 2019 | 19:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu meluruskan maksud pernyataannya tentang kasus penyelundupan senjata yang menjerat dua rekan sesama purnawirawan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat (AD), Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko.

Ia mengaku sama sekali tak meragukan temuan polisi terkait adanya keterlibatan Kivlan dan Soenarko. Namun, ia prihatin atas perbuatan kedua teman seperjuangannya itu.

"Saya prihatin. Jadi duanya-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi," kata Ryamizard ketika ditemui di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/6).

"Percayalah (dengan Polri), masa saya enggak percaya. Kita ini negara hukum. Hukum panglima tertinggi, kita harus patuh terhadap hukum," imbuhnya.

Menurut Ryamizard, meskipun Kivlan dan Soenarko telah berjasa bagi negara dengan mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD, ketika keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sudah sepatutnya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun (keduanya) ada jasa, kalau salah ya tunjukkan salah. Bukan ada jasa (kemudian) seenaknya juga, nggak boleh juga. Jangan ada 'gorengan-gorengan' lagi. Saya Menteri Pertahanan bangsa ini. Saya harus adil," tuturnya.

"Kita dukung polisi menegakan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi harus ditaati seluruh anak bangsa, siapapun," tegas Ryamizard.

Sebelumnya Ryamizard menyampaikan pernyataan yang dianggap meragukan kinerja Polri dalam mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan perencanaan pembunuhan 4 tokoh negara. Ia menjelaskan, tak mungkin keduanya melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

"Saya rasa ndaklah. Masa sebagai bangsa, mungkin ngomong saja tuh," kata Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya