Berita

Mayjen (Purn) Soenarko/Net

Politik

Solidaritas Akabri 1978 Galang Dukungan Untuk Tangguhkan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Soenarko

SELASA, 04 JUNI 2019 | 06:50 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Alumni Akademi Angkatan Bersenjata (Akabri) angkatan 1978 tengah menggalang dukungan untuk meminta penangguhan penahanan rekan mereka, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Soenarko yang juga mantan Pangdam Iskandar Muda dan mantan Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) tengah berada di balik jeruji Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan.

Pria kelahiran Medan, 1 Desember 1953, yang mendapatkan Satya Lencana Seroja dan Satya Lencana  Dwidya Sistha itu dituduh menyelundupkan senjata dan terlibat dalam upaya makar terhadap pemerintahan yang sah. Aksi makar yang dituduhkan konon akan dilakukan bersamaan dengan aksi damai menolak hasil pilpres 2019.


Hari Senin kemarin (3/6) Soenarko dikunjungi dua teman satu angkatannya di Akabri. Keduanya adalah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Marciano Norman dan mantan Waka Polri Komjen (Purn) Nanan Soekarna.

Surat permintaan penangguhan penahanan bagi Soenarko akan diserahkan kepada Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto sesegera mungkin.

Demikian disampaikan mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) Kodam Iskandar Muda, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra dalam perbincangan beberapa saat lalu (Selasa, 4/6). Sri Radjasa Chandra kemarin juga menjenguk Soenarko di RTM Guntur.

“Mereka sedang menyiapkan surat yang berisi pernyataan bersama angkatan 78 yang ditujukan kepada Menkopolkam guna mendapat penangguhan,” ujar Sri Radjasa Chandra.

Sri Radjasa Chandra adalah pihak pertama yang menjelaskan kepada publik bahwa tuduhan penyelundupan dan makar itu tidak benar.

Radjasa mengetahui riwayat senjata yang dituduhkan tersebut. Dialah yang menerima senjata itu dari mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat masih aktif bertugas di Kodam Iskandar Muda dan selanjutnya menyerahkan senjata-senjata itu kepada Pangdam Iskandar Muda ketika itu, Soenarko.

“Kami berharap Pak Soenarko bisa sesegera mungkin dibebaskan dari segala tuduhan dan dilepaskan dari rumah tahan,” demikian Radjasa.  

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya