Berita

Mayjen (Purn) Soenarko/Net

Politik

Solidaritas Akabri 1978 Galang Dukungan Untuk Tangguhkan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Soenarko

SELASA, 04 JUNI 2019 | 06:50 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Alumni Akademi Angkatan Bersenjata (Akabri) angkatan 1978 tengah menggalang dukungan untuk meminta penangguhan penahanan rekan mereka, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Soenarko yang juga mantan Pangdam Iskandar Muda dan mantan Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) tengah berada di balik jeruji Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan.

Pria kelahiran Medan, 1 Desember 1953, yang mendapatkan Satya Lencana Seroja dan Satya Lencana  Dwidya Sistha itu dituduh menyelundupkan senjata dan terlibat dalam upaya makar terhadap pemerintahan yang sah. Aksi makar yang dituduhkan konon akan dilakukan bersamaan dengan aksi damai menolak hasil pilpres 2019.


Hari Senin kemarin (3/6) Soenarko dikunjungi dua teman satu angkatannya di Akabri. Keduanya adalah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Marciano Norman dan mantan Waka Polri Komjen (Purn) Nanan Soekarna.

Surat permintaan penangguhan penahanan bagi Soenarko akan diserahkan kepada Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto sesegera mungkin.

Demikian disampaikan mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) Kodam Iskandar Muda, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra dalam perbincangan beberapa saat lalu (Selasa, 4/6). Sri Radjasa Chandra kemarin juga menjenguk Soenarko di RTM Guntur.

“Mereka sedang menyiapkan surat yang berisi pernyataan bersama angkatan 78 yang ditujukan kepada Menkopolkam guna mendapat penangguhan,” ujar Sri Radjasa Chandra.

Sri Radjasa Chandra adalah pihak pertama yang menjelaskan kepada publik bahwa tuduhan penyelundupan dan makar itu tidak benar.

Radjasa mengetahui riwayat senjata yang dituduhkan tersebut. Dialah yang menerima senjata itu dari mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat masih aktif bertugas di Kodam Iskandar Muda dan selanjutnya menyerahkan senjata-senjata itu kepada Pangdam Iskandar Muda ketika itu, Soenarko.

“Kami berharap Pak Soenarko bisa sesegera mungkin dibebaskan dari segala tuduhan dan dilepaskan dari rumah tahan,” demikian Radjasa.  

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya