Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Melalui Tulisan Jaya Suprana, RR Tunjukkan Cara Hapus Citra Rezim Neo-Otoriter Pada Jokowi

SENIN, 03 JUNI 2019 | 09:09 WIB | LAPORAN:

Ekonom Senior Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo meniru langkah Presiden RI ke-3 Habibie dalam hal membebaskan lawan politik semasa berkuasa.

Permintaan itu bermula dari tulisan Budayawan pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana yang dimuat Kantor Berita RMOL 1 Juni 2019 yang berjudul 'Sebuah Permohonan Untuk Presiden Jokowi'.

Dalam tulisan untuk kanal 'Menuju Peradaban' itu, Jaya Suprana mengaku prihatin adanya sejumlah nama yang ditetapkan tersangka dan ditahan dengan dugaan yang dinilainya politis, seperti makar, ujaran kebencian, dan keonaran.


"Saya memohon Bapak Presiden berkenan mengeluarkan maklumat kepresidenan untuk membebaskan para sesama rakyat Indonesia yang kini berada di dalam rumah tahanan kepolisian mau pun militer atas dugaan pelanggaran hukum secara politis," sebutnya.

Jaya Suprana menambahkan, keputusan Jokowi membebaskan para tahanan akan mendapat penerimaan luas dari seluruh anggota keluarga masing-masing.

"Akibat mereka dapat merayakan hari raya Idul Fitri bersama sanak-keluarga dan handai taulan di kampung halaman masing-masing," lanjutnya.

Tulisan tersebut ditanggapi positif oleh Rizal Ramli. Melalui Twitter, pria yang akrab disapa RR itu juga meminta Jokowi untuk mencontoh Presiden RI ke-3 Habibie yang dengan kebijaksanaannya membebaskan para tahanan politik.

"A decent request from an honorable and wise man of humanity," tulis RR, Sabtu (1/6).

"Jika Jokowi setuju, itu langkah awal hapuskan image rezim neo-otoriter. Contohlah Habibie yang membebaskan semua tahanan politik," pungkasnya.

Melongok sejarah, Presiden Habibie memang pernah membebaskan sejumlah nama yang menjadi tahanan politik di era Orde Baru. Di antara nama yang dibebaskan adalah Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan.

Sementara saat ini, banyak nama yang terkenal lantang mengkritisi pemerintah harus berurusan dengan hukum. Makar, kepemilikan senjata ilegal, menyebarkan informasi hoax, hingga menyebarkan ujaran kebencian menjadi tuduhan yang banyak digunakan.

Tokoh-tokoh yang ditangkap dan ditahan di antaranya, Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, Mustofa Nahra, hingga dua Purnawirawan TNI, Soenarko dan Kivlan Zen.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya