Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Melalui Tulisan Jaya Suprana, RR Tunjukkan Cara Hapus Citra Rezim Neo-Otoriter Pada Jokowi

SENIN, 03 JUNI 2019 | 09:09 WIB | LAPORAN:

Ekonom Senior Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo meniru langkah Presiden RI ke-3 Habibie dalam hal membebaskan lawan politik semasa berkuasa.

Permintaan itu bermula dari tulisan Budayawan pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana yang dimuat Kantor Berita RMOL 1 Juni 2019 yang berjudul 'Sebuah Permohonan Untuk Presiden Jokowi'.

Dalam tulisan untuk kanal 'Menuju Peradaban' itu, Jaya Suprana mengaku prihatin adanya sejumlah nama yang ditetapkan tersangka dan ditahan dengan dugaan yang dinilainya politis, seperti makar, ujaran kebencian, dan keonaran.


"Saya memohon Bapak Presiden berkenan mengeluarkan maklumat kepresidenan untuk membebaskan para sesama rakyat Indonesia yang kini berada di dalam rumah tahanan kepolisian mau pun militer atas dugaan pelanggaran hukum secara politis," sebutnya.

Jaya Suprana menambahkan, keputusan Jokowi membebaskan para tahanan akan mendapat penerimaan luas dari seluruh anggota keluarga masing-masing.

"Akibat mereka dapat merayakan hari raya Idul Fitri bersama sanak-keluarga dan handai taulan di kampung halaman masing-masing," lanjutnya.

Tulisan tersebut ditanggapi positif oleh Rizal Ramli. Melalui Twitter, pria yang akrab disapa RR itu juga meminta Jokowi untuk mencontoh Presiden RI ke-3 Habibie yang dengan kebijaksanaannya membebaskan para tahanan politik.

"A decent request from an honorable and wise man of humanity," tulis RR, Sabtu (1/6).

"Jika Jokowi setuju, itu langkah awal hapuskan image rezim neo-otoriter. Contohlah Habibie yang membebaskan semua tahanan politik," pungkasnya.

Melongok sejarah, Presiden Habibie memang pernah membebaskan sejumlah nama yang menjadi tahanan politik di era Orde Baru. Di antara nama yang dibebaskan adalah Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan.

Sementara saat ini, banyak nama yang terkenal lantang mengkritisi pemerintah harus berurusan dengan hukum. Makar, kepemilikan senjata ilegal, menyebarkan informasi hoax, hingga menyebarkan ujaran kebencian menjadi tuduhan yang banyak digunakan.

Tokoh-tokoh yang ditangkap dan ditahan di antaranya, Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, Mustofa Nahra, hingga dua Purnawirawan TNI, Soenarko dan Kivlan Zen.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya