Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Melalui Tulisan Jaya Suprana, RR Tunjukkan Cara Hapus Citra Rezim Neo-Otoriter Pada Jokowi

SENIN, 03 JUNI 2019 | 09:09 WIB | LAPORAN:

Ekonom Senior Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo meniru langkah Presiden RI ke-3 Habibie dalam hal membebaskan lawan politik semasa berkuasa.

Permintaan itu bermula dari tulisan Budayawan pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana yang dimuat Kantor Berita RMOL 1 Juni 2019 yang berjudul 'Sebuah Permohonan Untuk Presiden Jokowi'.

Dalam tulisan untuk kanal 'Menuju Peradaban' itu, Jaya Suprana mengaku prihatin adanya sejumlah nama yang ditetapkan tersangka dan ditahan dengan dugaan yang dinilainya politis, seperti makar, ujaran kebencian, dan keonaran.


"Saya memohon Bapak Presiden berkenan mengeluarkan maklumat kepresidenan untuk membebaskan para sesama rakyat Indonesia yang kini berada di dalam rumah tahanan kepolisian mau pun militer atas dugaan pelanggaran hukum secara politis," sebutnya.

Jaya Suprana menambahkan, keputusan Jokowi membebaskan para tahanan akan mendapat penerimaan luas dari seluruh anggota keluarga masing-masing.

"Akibat mereka dapat merayakan hari raya Idul Fitri bersama sanak-keluarga dan handai taulan di kampung halaman masing-masing," lanjutnya.

Tulisan tersebut ditanggapi positif oleh Rizal Ramli. Melalui Twitter, pria yang akrab disapa RR itu juga meminta Jokowi untuk mencontoh Presiden RI ke-3 Habibie yang dengan kebijaksanaannya membebaskan para tahanan politik.

"A decent request from an honorable and wise man of humanity," tulis RR, Sabtu (1/6).

"Jika Jokowi setuju, itu langkah awal hapuskan image rezim neo-otoriter. Contohlah Habibie yang membebaskan semua tahanan politik," pungkasnya.

Melongok sejarah, Presiden Habibie memang pernah membebaskan sejumlah nama yang menjadi tahanan politik di era Orde Baru. Di antara nama yang dibebaskan adalah Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan.

Sementara saat ini, banyak nama yang terkenal lantang mengkritisi pemerintah harus berurusan dengan hukum. Makar, kepemilikan senjata ilegal, menyebarkan informasi hoax, hingga menyebarkan ujaran kebencian menjadi tuduhan yang banyak digunakan.

Tokoh-tokoh yang ditangkap dan ditahan di antaranya, Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, Mustofa Nahra, hingga dua Purnawirawan TNI, Soenarko dan Kivlan Zen.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya