Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Melalui Tulisan Jaya Suprana, RR Tunjukkan Cara Hapus Citra Rezim Neo-Otoriter Pada Jokowi

SENIN, 03 JUNI 2019 | 09:09 WIB | LAPORAN:

Ekonom Senior Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo meniru langkah Presiden RI ke-3 Habibie dalam hal membebaskan lawan politik semasa berkuasa.

Permintaan itu bermula dari tulisan Budayawan pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana yang dimuat Kantor Berita RMOL 1 Juni 2019 yang berjudul 'Sebuah Permohonan Untuk Presiden Jokowi'.

Dalam tulisan untuk kanal 'Menuju Peradaban' itu, Jaya Suprana mengaku prihatin adanya sejumlah nama yang ditetapkan tersangka dan ditahan dengan dugaan yang dinilainya politis, seperti makar, ujaran kebencian, dan keonaran.

"Saya memohon Bapak Presiden berkenan mengeluarkan maklumat kepresidenan untuk membebaskan para sesama rakyat Indonesia yang kini berada di dalam rumah tahanan kepolisian mau pun militer atas dugaan pelanggaran hukum secara politis," sebutnya.

Jaya Suprana menambahkan, keputusan Jokowi membebaskan para tahanan akan mendapat penerimaan luas dari seluruh anggota keluarga masing-masing.

"Akibat mereka dapat merayakan hari raya Idul Fitri bersama sanak-keluarga dan handai taulan di kampung halaman masing-masing," lanjutnya.

Tulisan tersebut ditanggapi positif oleh Rizal Ramli. Melalui Twitter, pria yang akrab disapa RR itu juga meminta Jokowi untuk mencontoh Presiden RI ke-3 Habibie yang dengan kebijaksanaannya membebaskan para tahanan politik.

"A decent request from an honorable and wise man of humanity," tulis RR, Sabtu (1/6).

"Jika Jokowi setuju, itu langkah awal hapuskan image rezim neo-otoriter. Contohlah Habibie yang membebaskan semua tahanan politik," pungkasnya.

Melongok sejarah, Presiden Habibie memang pernah membebaskan sejumlah nama yang menjadi tahanan politik di era Orde Baru. Di antara nama yang dibebaskan adalah Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan.

Sementara saat ini, banyak nama yang terkenal lantang mengkritisi pemerintah harus berurusan dengan hukum. Makar, kepemilikan senjata ilegal, menyebarkan informasi hoax, hingga menyebarkan ujaran kebencian menjadi tuduhan yang banyak digunakan.

Tokoh-tokoh yang ditangkap dan ditahan di antaranya, Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, Mustofa Nahra, hingga dua Purnawirawan TNI, Soenarko dan Kivlan Zen.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya