Berita

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Profesor Susi Dwi Harijanti/RMOL

Politik

Ini Pandangan Guru Besar Agar Prabowo-Sandi Menang Gugatan Di MK

MINGGU, 02 JUNI 2019 | 09:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai harus membuktikan secara kuat adanya pelanggaran Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu dikatakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Profesor Susi Dwi Harijanti berkaitan dengan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi oleh paslon 02.

"Prabowo-Sandi harus dapat membuktikan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan menggunakan bukti-bukti yang mendukungnya. Peluang (menang) tipis," ucap Prof Susi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).


Menurut Susi, bukti yang akan diserahkan Prabowo-Sandi akan dinilai kekuatannya oleh Majelis Hakim, sedangkan kubu 02 harus memiliki dasar yang kuat, yakni melalui bukti yang diberikan soal pelanggaran TSM.

"Hakimlah yang akan menilai kekuatan alat bukti yang disampaikan. Hal ini didasarkan pada asas hukum pihak yang mendalilkan, maka dia yang harus membuktikannya," katanya.

Di mana kata Prof Susi, Terstruktur memiliki arti sebagai pelanggaran yang dilakukan melalui struktur dan berjenjang yang dilakukan oleh aparat penyelenggara pemilu atau aparat pemerintah.

Sistematis berarti pelanggaran dilakukan secara terencana atau didesain, sedangkan masif berarti pelanggaran bersifat meluas.

"Persoalannya adalah apakah pelanggaran TSM tersebut bersifat kualitatif ataukah kuantitatif? Hakimlah yang berwenang menilainya," pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya