Berita

Mobil terbakar/Net

Hukum

Empat Pembakar Mobil Brimob Ditangkap Polres Jakbar

SABTU, 01 JUNI 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk empat pelaku pembakaran mobil milik Brimob saat terjadi kerusuhan 22 Mei di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para perusuh selain melakukan pembakaran juga menggondol beberapa senjata milik polisi saat merusak mobil Brimob.

“Mereka melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil. Selain itu, Ada beberapa seperti senjata laras licin dan sebagainya (yang dicuri),” kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (1/6).


Kini, jajaran Polres Metro Jakbar masih melakukan pendalaman terkait senjata yang dipakai oleh para perusuh. Mulai dari senjata tajam, benda keras, benda tumpul, bom melotov hingga anak panah yang ujungnya dilumuri racun.

Hengki menduga, para perusuh memang berniat melakukan penyerangan dan perusakan. Sebab, para perusuh baru keluar dinihari dan bukan memulai unjuk rasa dari siang hari. Adapun aksi di siang hari berjalan dengan damai.

“Ya mereka mulai gerakannya itu pada pukul 02.00 dinihari dan sudah mempersiapkan alat-alat untuk melakukan penyerangan. Mereka melakukan perlawanan terhadap petugas dan sasarannya sudah jelas bahwa ini adalah petugas termasuk properti milik kepolisian dan juga asrama,” tuturnya.

Empat orang yang berhasil ditangkap merupkan komplotan preman bayaran

“Ada beberapa kelompok ya ada yang preman tapi yang lain sedang kita dalami. Memang sudah direncanakan semua itu fix perusuh semua dan juga dibayar,” ucapnya.

Polres Metro Jakarta Barat telah menciduk sebanyak 189 perusuh. Empat di antaranya yang baru diciduk pada 30 Mei 2019 kemarin merupakan pelaku perusakan terhadap mobil milik Brimob.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya