Berita

Mayjen (Purn) TNI Soenarko/Net

Politik

Kuasa Hukum: Pemberitaan Penangkapan Soenarko Menyesatkan

SABTU, 01 JUNI 2019 | 05:29 WIB | LAPORAN:

Tuduhan makar yang diarahkan kepada eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dinilai sebagai fitnah sangat keji. Sebab, tuduhan itu tanpa didukung bukti-bukti apapun.

"Kami prihatin dengan penangkapan purnawirawan TNI dan Polri karena mereka tidak mungkin melanggar sumpah TNI dan Polri. Kalau mereka berbeda pendapat seharusnya dijawab juga dengan pendapat," kata Wakil Ketua Advokat Senopati-08, Ferry Firman Nurwahyu yang mewakili tim kuasa hukum Soenarko dalam konferensi pers di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Jumat sore (31/5).

Ferry menekankan, pemberitaan luas di media massa tentang penangkapan Soenarko menyesatkan serta telah menimbulkan keresahan di masyarakat.


"Kami mengimbau kepada pers untuk menghormati prinsip praduga tidak bersalah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyampaikan beberapa poin bantahana, Pertama, dia mengatakan kliennya tidak pernah memasukkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia. Kedua, Soenarko tak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Carbine itu.

Soenarko juga disebut tak pernah menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, mencoba menyerahkan, menguasai senjata M16 A1 maupun M4 Carbine. Ferry juga mengklaim mantan Komandan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda itu tak pernah membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, serta menggunakan senjata itu.

Terakhir, Ferry menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan, tidak pernah menyuruh melakukan, tidak turut serta melakukan perbuatan atau terlibat kericuhan dalam aksi massa 21-22 Mei lalu, sebagaimana dimaksud dalam surat dari Bareskrim Polri Direktorat Tipidum Nomor  : B/98-5a. Subdit I/V/2019/Dit Tipidum, Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan tanggal 18 Mei 2019.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya