Berita

Mayjen (Purn) TNI Soenarko/Net

Politik

Kuasa Hukum: Pemberitaan Penangkapan Soenarko Menyesatkan

SABTU, 01 JUNI 2019 | 05:29 WIB | LAPORAN:

Tuduhan makar yang diarahkan kepada eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dinilai sebagai fitnah sangat keji. Sebab, tuduhan itu tanpa didukung bukti-bukti apapun.

"Kami prihatin dengan penangkapan purnawirawan TNI dan Polri karena mereka tidak mungkin melanggar sumpah TNI dan Polri. Kalau mereka berbeda pendapat seharusnya dijawab juga dengan pendapat," kata Wakil Ketua Advokat Senopati-08, Ferry Firman Nurwahyu yang mewakili tim kuasa hukum Soenarko dalam konferensi pers di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Jumat sore (31/5).

Ferry menekankan, pemberitaan luas di media massa tentang penangkapan Soenarko menyesatkan serta telah menimbulkan keresahan di masyarakat.


"Kami mengimbau kepada pers untuk menghormati prinsip praduga tidak bersalah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyampaikan beberapa poin bantahana, Pertama, dia mengatakan kliennya tidak pernah memasukkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia. Kedua, Soenarko tak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Carbine itu.

Soenarko juga disebut tak pernah menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, mencoba menyerahkan, menguasai senjata M16 A1 maupun M4 Carbine. Ferry juga mengklaim mantan Komandan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda itu tak pernah membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, serta menggunakan senjata itu.

Terakhir, Ferry menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan, tidak pernah menyuruh melakukan, tidak turut serta melakukan perbuatan atau terlibat kericuhan dalam aksi massa 21-22 Mei lalu, sebagaimana dimaksud dalam surat dari Bareskrim Polri Direktorat Tipidum Nomor  : B/98-5a. Subdit I/V/2019/Dit Tipidum, Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan tanggal 18 Mei 2019.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya