Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Pernah Jadi 10 Terbaik Dunia, Mahfud MD Minta MK Jaga Independensi Dan Tak Takut Teror

KAMIS, 30 MEI 2019 | 21:27 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar MK menjaga independensi dan tidak takut dengan teror dalam memproses sengketa pemilu yang nanti bakal ditangani MK usai Lebaran 1440 Hijriah.

Mahfud mengingatkan, MK Indonesia sempat dinobatkan sebagai salah satu mahkamah terbaik di dunia. Hal itu tercatat dalam Hanvard Hanbook.

"Wahai teman-teman di Mahkamah Konstitusi (MK). Jagalah independensi, jangan mau diintervensi dan jangan sudi diteror. Dengan profesionalitas dan keteguhan hati. Dulu pada usia 9 tahun (2012), MK Indonesia dinobatkan dalam "Hanvard Hanbook masuk dalam 10 MK terbaik (terfektif) di dunia," kata Mahfud dalam cuitan twitternya, Kamis (30/6).


Sekadar informasi, MK menerima pengajuan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang diketuai mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyerahkan berkas gugatan ke MK, Jumat malam (24/5).

Dari jadwal yang ditetapkan MK, putusan sengketa pilpres akan dibacakan pada 28 Juni nanti.

MK setelah membuka pengajuan permohonan gugatan pada 21-24 Mei, maka pada 11 Juni akan dilakukan registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

Selanjutnya, pada 14 Juni MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (putusan sela).

Dan pada 17 Juni, MK mulai melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Pada 24 Juni, sidang terakhir. Dilanjutkan rapat permusyawaratan hakim pada 25-27 Juni.

Agenda terakhir, pada 28 Juni, MK membacakan putusan sengketa pilpres.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya