Berita

Subur Sembiring/Net

Politik

Subur Sembiring: People Power Bukan Makar!

KAMIS, 30 MEI 2019 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Beberapa tokoh kubu oposisi kini harus mendekam di ruang tahanan kepolisian karena dituduh makar.

Seruan people power menjadi dasar polisi menangkap mereka.

"Jika people power dilarang maka peristiwa jatuhnya Suharto dengan jutaan mahasiswa dan masyarakat di gedung DPR berarti makar dong," ujar Ketua Dewan Pembina Majelis Tinggi Bela Negara, YM Raja Muda Karo Sri Paduka Dr (HC) Ir. M. Subur Sembiring kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/5).


Tekanan mahasiswa dan masyarakat sangat kuat pada waktu itu sehingga keputusan Suharto mundur dari tampuk kekuasaan selama 32 tahun akhirnya bisa diterima semua pihak.  

Situasi tidak jauh berbeda dengan saat dimana rakyat Aceh, Sumatera Barat, menyusul mungkin daerah lain menyerukan referendum atau memisahkan diri dari NKRI.

"Karena mereka melihat pemimpin negara mereka di Jakarta tidak punya rasa kemanusiaan dalam peristiwa 21 dan 22 Mei 2019 yang lalu," jelas Subur.

Di antara para korban meninggal kerusuhan terjadi sepanjang 21 dan 22 Mei di Jakarta, ketika itu, terdapat dua anak kecil kena peluru sasaran.

"Apakah ada perhatian pemerintah pusat?" imbuhnya.

Dengan kondisi ini, dia sangsi ada penyelesaian menyeluruh dari serangan baik di Masjid Tanah Abang, Jakarta Pusat maupun markas besar Front Pemuda Islam di Petamburan, Jakarta Barat sebagaimana ramai beredar rekaman videonya di media sosial, beberapa waktu lalu.

"Yang ada semua info itu diputarbalikkan, yang benar adalah petugas kepolisian dan yang korban adalah salah. Di mana logikanya kita bisa menerima kenyataan ini," kritiknya.

Subur menekankan, jika mau adil, tuntutan kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang menjadi duduk masalahnya. Suara sah nasional dihitung dari rekapitulasi PPK di kecamatan. Padahal, sumber hitungan itu ada di Form C-1 di setiap TPS di Indonesia maupun luar negeri yang menjadi perwakilan.

"Semoga di MK (Mahkamah Konstitusi) nanti Form C-1 di kurang lebih 805.000 TPS di seluruh Indonesia dapat dihitung ulang bersama dan disaksikan oleh semua perwakilan 16 pimpinan partai politik d saksi dari capres 01 maupun 02. Nanti akan terlihat hitungan yang sebenarnya karena tidak bisa lagi salah jumlah dan salah hitung," demikian Subur.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya