Berita

Subur Sembiring/Net

Politik

Subur Sembiring: People Power Bukan Makar!

KAMIS, 30 MEI 2019 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Beberapa tokoh kubu oposisi kini harus mendekam di ruang tahanan kepolisian karena dituduh makar.

Seruan people power menjadi dasar polisi menangkap mereka.

"Jika people power dilarang maka peristiwa jatuhnya Suharto dengan jutaan mahasiswa dan masyarakat di gedung DPR berarti makar dong," ujar Ketua Dewan Pembina Majelis Tinggi Bela Negara, YM Raja Muda Karo Sri Paduka Dr (HC) Ir. M. Subur Sembiring kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/5).


Tekanan mahasiswa dan masyarakat sangat kuat pada waktu itu sehingga keputusan Suharto mundur dari tampuk kekuasaan selama 32 tahun akhirnya bisa diterima semua pihak.  

Situasi tidak jauh berbeda dengan saat dimana rakyat Aceh, Sumatera Barat, menyusul mungkin daerah lain menyerukan referendum atau memisahkan diri dari NKRI.

"Karena mereka melihat pemimpin negara mereka di Jakarta tidak punya rasa kemanusiaan dalam peristiwa 21 dan 22 Mei 2019 yang lalu," jelas Subur.

Di antara para korban meninggal kerusuhan terjadi sepanjang 21 dan 22 Mei di Jakarta, ketika itu, terdapat dua anak kecil kena peluru sasaran.

"Apakah ada perhatian pemerintah pusat?" imbuhnya.

Dengan kondisi ini, dia sangsi ada penyelesaian menyeluruh dari serangan baik di Masjid Tanah Abang, Jakarta Pusat maupun markas besar Front Pemuda Islam di Petamburan, Jakarta Barat sebagaimana ramai beredar rekaman videonya di media sosial, beberapa waktu lalu.

"Yang ada semua info itu diputarbalikkan, yang benar adalah petugas kepolisian dan yang korban adalah salah. Di mana logikanya kita bisa menerima kenyataan ini," kritiknya.

Subur menekankan, jika mau adil, tuntutan kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang menjadi duduk masalahnya. Suara sah nasional dihitung dari rekapitulasi PPK di kecamatan. Padahal, sumber hitungan itu ada di Form C-1 di setiap TPS di Indonesia maupun luar negeri yang menjadi perwakilan.

"Semoga di MK (Mahkamah Konstitusi) nanti Form C-1 di kurang lebih 805.000 TPS di seluruh Indonesia dapat dihitung ulang bersama dan disaksikan oleh semua perwakilan 16 pimpinan partai politik d saksi dari capres 01 maupun 02. Nanti akan terlihat hitungan yang sebenarnya karena tidak bisa lagi salah jumlah dan salah hitung," demikian Subur.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya