Berita

Muhammad Ichsan/Dok

Politik

Referendum Aceh Hanya Perlu De Jure Perkuat Pengakuan Internasional

RABU, 29 MEI 2019 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Keinginan refendum yang dilontarkan oleh Ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem sebetulnya wacana baru.

Pegiat Sejarah Damai Resolusi Konflik (PSDRK), Muhammad Ichsan mengingatkan bahwa tahun 2005 silam, Aceh telah melaksanakan referendum rakyat melalui pakta integritas damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, kelak sering disebut MoU Helsinki,

"Seperti tahun proklamir referendum tahun 1999. Sebenarnya Referendum Aceh tersebut telah lebih kepada pengakuan de facto bahwa 60 persen kedaulatan suatu daerah telah diberikan ke pemerintahan lokal dan terpantau internasional," ulas Ichsan kepada redaksi, Rabu (29/5).
 

 
Hanya 40 persen lagi de jure harus diperjuangkan bersama-sama oleh suatu bangsa agar diakui mayoritas internasional

"Aceh sebenarnya sudah sangat gampang mendapatkan pengakuan kemerdekaan secara penuh karena telah masuk berbagai forum di ranah PBB dan organisasi negara non PBB internasional dan organisasi ini tertata rapi," terangnya.

Sebelumnya, Mualem menuturkan bawa keadilan dan demokrasi di Indonesia saat ini tidak lagi jelas.

"Maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja," cetusmantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pada acara peringatan wafatnya Hasan Tiro yang ke-9 di Gedung Amel, Banda Aceh, Senin malam (27/5) lalu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya