Berita

Muhammad Ichsan/Dok

Politik

Referendum Aceh Hanya Perlu De Jure Perkuat Pengakuan Internasional

RABU, 29 MEI 2019 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Keinginan refendum yang dilontarkan oleh Ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem sebetulnya wacana baru.

Pegiat Sejarah Damai Resolusi Konflik (PSDRK), Muhammad Ichsan mengingatkan bahwa tahun 2005 silam, Aceh telah melaksanakan referendum rakyat melalui pakta integritas damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, kelak sering disebut MoU Helsinki,

"Seperti tahun proklamir referendum tahun 1999. Sebenarnya Referendum Aceh tersebut telah lebih kepada pengakuan de facto bahwa 60 persen kedaulatan suatu daerah telah diberikan ke pemerintahan lokal dan terpantau internasional," ulas Ichsan kepada redaksi, Rabu (29/5).
 

 
Hanya 40 persen lagi de jure harus diperjuangkan bersama-sama oleh suatu bangsa agar diakui mayoritas internasional

"Aceh sebenarnya sudah sangat gampang mendapatkan pengakuan kemerdekaan secara penuh karena telah masuk berbagai forum di ranah PBB dan organisasi negara non PBB internasional dan organisasi ini tertata rapi," terangnya.

Sebelumnya, Mualem menuturkan bawa keadilan dan demokrasi di Indonesia saat ini tidak lagi jelas.

"Maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja," cetusmantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pada acara peringatan wafatnya Hasan Tiro yang ke-9 di Gedung Amel, Banda Aceh, Senin malam (27/5) lalu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya