Berita

Sampaikan temuan ke Komnas HAM/Net

Politik

Tim Advokasi Korban 225 Urai Temuan Di Komnas HAM

SELASA, 28 MEI 2019 | 13:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim advokasi korban kerusuhan 22 Mei (225) mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan beberapa temuan saat kerusuhan terjadi di ibukota beberapa waktu lalu.

Temuan yang dimaksud mengenai penanganan yang dilakukan aparat kepolisian dalam penangkapan dan penahanan yang dinilai sewenang-wenang.

“Penyiksaan lewat pemukulan yang sangat brutal lalu dilanjutkan dengan menyeret korban,” kata perwakilan tim advokasi, M Kamil Pasha di kantor Komnas HAM, Selasa (28/5).


Selain itu, ada juga temuan penangkapan yang dilakukan aparat di sekitar Asrama Brimob, Petamburan yang sarat dengan kekerasan.

“Terlihat korban tidak melakukan perlawanan akan tetapi tetap dilakukan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat,” ujarnya.

Atas alasan itu, Kamil menyebut bahwa pihaknya menilai tindakan kepolisian dalam penanganan kerusuhan 21 dan 22 Mei telah melanggar HAM dan menciderai kedaulatan negara. Termasuk menganggu keamanan, kenyamanan, dan keselamatan negara.

Tim meminta agar Komnas HAM segera memanggil Menkopolhukam dan Kapolri. Tujuannya, untuk mempertanyakan terkait dengan dugaan perlakuan tindakan kesewenang-wenangan pelanggaran SOP kepolisian.

“Termasuk dugaaan pelanggaran HAM yang dialami Warga Negara Indonesia atas nama korban aksi 21 dan 22 Mei 2019,” pungkasnya.

Saat ke Komnas HAM, tim advokasi turut membawa beberapa selongsong peluru yang ditemukan di lapangan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya