Berita

Harun Rasyid/Net

Politik

Kericuhan 22 Mei Yang Menghilangkan Nyawa Anak-anak Harus Diinvestigasi Khusus

SELASA, 28 MEI 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris meminta investigasi menyeluruh dan khusus terhadap anak-anak yang meninggal saat kericuhan 22 Mei 2019.

Pasalnya, dalam konstruksi hukum Indonesia, anak-anak dilindungi oleh sebuah undang-undang khusus yaitu UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak yang merupakan Perubahan Kedua Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Semua korban yang meninggal harus mendapat keadilan. Namun, untuk korban anak, ada undang-undang khusus yang melindungi mereka. Oleh karena itu investigasi dan penanganannya juga harus khusus," ujar Fahira, Selasa (28/5).


"Siapapun pelaku yang telah menghilangkan nyawa anak-anak ini harus dijerat pasal berlapis salah satu dengan pasal yang ada di Undang-Undang Perlindungan anak yang sanksi pidananya sangat tegas," tambahnya.

Fahira mengungkapkan, satu-satunya cara memenuhi keadilan atas jatuhnya korban meninggal pada kericuhan 22 Mei di mana diantaranya terdapat anak-anak adalah negara mampu menangkap pelaku kekerasan dan menyeretnya ke pengadilan. Tanpa itu semua, mustahil keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini akan terus menjadi catatan kelam bangsa ini.

Jika dibanding kasus kekerasan lain, lanjut Fahira, pengungkapan pelaku kekerasan terhadap anak-anak pada kericuhan 22 Mei, tidaklah sederhana dan mudah. Namun, sesulit apapun negara harus mampu mengungkap siapa pelaku kekerasan yang sudah begitu tega membunuh anak-anak yang harusnya mendapat perlindungan dalam situasi-situasi yang tidak kondusif seperti yang terjadi pada 22 Mei kemarin.

Kunci pengungkapan kasus ini, tegas Fahira, adalah dilakukan secara proporsional dan transparan.

"Memang tidak mudah mengungkapnya, tetapi negara tidak ada pilihan lain selain menyeret pelaku ke meja pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keluarga korban dan rakyat Indonesia berhak tahu kekerasan seperti apa yang menimpa anak-anak ini hingga sampai meninggal dan siapa pelakunya. Kuncinya harus proporsional dan transparan agar mendapat dukungan publik," pungkas Fahira yang juga akivitas perlindungan anak ini.

Sebagai informasi, delapan orang meninggal dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu di mana diantara korban adalah anak-anak yaitu diantaranya Muhammad Harun Al Rasyid (14 tahun) dan Reyhan Fajari (16 tahun).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya