Berita

Harun Rasyid/Net

Politik

Kericuhan 22 Mei Yang Menghilangkan Nyawa Anak-anak Harus Diinvestigasi Khusus

SELASA, 28 MEI 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris meminta investigasi menyeluruh dan khusus terhadap anak-anak yang meninggal saat kericuhan 22 Mei 2019.

Pasalnya, dalam konstruksi hukum Indonesia, anak-anak dilindungi oleh sebuah undang-undang khusus yaitu UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak yang merupakan Perubahan Kedua Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Semua korban yang meninggal harus mendapat keadilan. Namun, untuk korban anak, ada undang-undang khusus yang melindungi mereka. Oleh karena itu investigasi dan penanganannya juga harus khusus," ujar Fahira, Selasa (28/5).


"Siapapun pelaku yang telah menghilangkan nyawa anak-anak ini harus dijerat pasal berlapis salah satu dengan pasal yang ada di Undang-Undang Perlindungan anak yang sanksi pidananya sangat tegas," tambahnya.

Fahira mengungkapkan, satu-satunya cara memenuhi keadilan atas jatuhnya korban meninggal pada kericuhan 22 Mei di mana diantaranya terdapat anak-anak adalah negara mampu menangkap pelaku kekerasan dan menyeretnya ke pengadilan. Tanpa itu semua, mustahil keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini akan terus menjadi catatan kelam bangsa ini.

Jika dibanding kasus kekerasan lain, lanjut Fahira, pengungkapan pelaku kekerasan terhadap anak-anak pada kericuhan 22 Mei, tidaklah sederhana dan mudah. Namun, sesulit apapun negara harus mampu mengungkap siapa pelaku kekerasan yang sudah begitu tega membunuh anak-anak yang harusnya mendapat perlindungan dalam situasi-situasi yang tidak kondusif seperti yang terjadi pada 22 Mei kemarin.

Kunci pengungkapan kasus ini, tegas Fahira, adalah dilakukan secara proporsional dan transparan.

"Memang tidak mudah mengungkapnya, tetapi negara tidak ada pilihan lain selain menyeret pelaku ke meja pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keluarga korban dan rakyat Indonesia berhak tahu kekerasan seperti apa yang menimpa anak-anak ini hingga sampai meninggal dan siapa pelakunya. Kuncinya harus proporsional dan transparan agar mendapat dukungan publik," pungkas Fahira yang juga akivitas perlindungan anak ini.

Sebagai informasi, delapan orang meninggal dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu di mana diantara korban adalah anak-anak yaitu diantaranya Muhammad Harun Al Rasyid (14 tahun) dan Reyhan Fajari (16 tahun).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya