Berita

Harun Rasyid/Net

Politik

Kericuhan 22 Mei Yang Menghilangkan Nyawa Anak-anak Harus Diinvestigasi Khusus

SELASA, 28 MEI 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris meminta investigasi menyeluruh dan khusus terhadap anak-anak yang meninggal saat kericuhan 22 Mei 2019.

Pasalnya, dalam konstruksi hukum Indonesia, anak-anak dilindungi oleh sebuah undang-undang khusus yaitu UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak yang merupakan Perubahan Kedua Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Semua korban yang meninggal harus mendapat keadilan. Namun, untuk korban anak, ada undang-undang khusus yang melindungi mereka. Oleh karena itu investigasi dan penanganannya juga harus khusus," ujar Fahira, Selasa (28/5).


"Siapapun pelaku yang telah menghilangkan nyawa anak-anak ini harus dijerat pasal berlapis salah satu dengan pasal yang ada di Undang-Undang Perlindungan anak yang sanksi pidananya sangat tegas," tambahnya.

Fahira mengungkapkan, satu-satunya cara memenuhi keadilan atas jatuhnya korban meninggal pada kericuhan 22 Mei di mana diantaranya terdapat anak-anak adalah negara mampu menangkap pelaku kekerasan dan menyeretnya ke pengadilan. Tanpa itu semua, mustahil keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini akan terus menjadi catatan kelam bangsa ini.

Jika dibanding kasus kekerasan lain, lanjut Fahira, pengungkapan pelaku kekerasan terhadap anak-anak pada kericuhan 22 Mei, tidaklah sederhana dan mudah. Namun, sesulit apapun negara harus mampu mengungkap siapa pelaku kekerasan yang sudah begitu tega membunuh anak-anak yang harusnya mendapat perlindungan dalam situasi-situasi yang tidak kondusif seperti yang terjadi pada 22 Mei kemarin.

Kunci pengungkapan kasus ini, tegas Fahira, adalah dilakukan secara proporsional dan transparan.

"Memang tidak mudah mengungkapnya, tetapi negara tidak ada pilihan lain selain menyeret pelaku ke meja pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keluarga korban dan rakyat Indonesia berhak tahu kekerasan seperti apa yang menimpa anak-anak ini hingga sampai meninggal dan siapa pelakunya. Kuncinya harus proporsional dan transparan agar mendapat dukungan publik," pungkas Fahira yang juga akivitas perlindungan anak ini.

Sebagai informasi, delapan orang meninggal dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu di mana diantara korban adalah anak-anak yaitu diantaranya Muhammad Harun Al Rasyid (14 tahun) dan Reyhan Fajari (16 tahun).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya