Berita

Foto: Net

Politik

Akses Pers Dan Advokat Ke Badan Publik Sedang Digodok KIP

SELASA, 28 MEI 2019 | 03:59 WIB | LAPORAN:

RMOL. Naskah akademis untuk memotret kemungkinan aktivitas jurnalistik dan advokat bisa dilindungi sedang dirumuskan.

Bahkan, akses itu agar diberi ruang di bawah UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KIP RI yang juga koordinator Perubahan Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1/2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/5).

"Jika nanti lolos masuk sebagai norma Perki maka jurnalis dan Advokat dapat mengakses informasi yang ada di badan publik (baik pemerintah maupun non pemerintah) untuk menunjang aktifitas jurnalistik dan advokat," terangnya.

Sementara itu, lanjut Hendra, Badan Publik juga wajib melayani permohonan informasi publik dari jurnalist dan advokat.

Demikian juga jurnalis dan advokat akan punya legal standing sebagai Pemohon Informasi di Komisi Informasi jika Badan Publik tidak melayani permohonan dimaksud. Atau, Badan Publik melayani namun informasi yang diberika tidak seperti yang diminta.

"Di samping itu juga sedang dibahas secara serius bersama Bank Indonesia, Otorita Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN kemungkinan diperlukannya Perki tentang SLIP Khusus sektor Keuangan dan Perbankkan," urainya lebih lanjut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya