Berita

BPN Prabowo-Sandi saat menyerahkan gugatan ke MK/RMOL

Politik

Apresiasi Langkah BPN Ke MK, Pengamat: Peluang Menang Masih Cukup Besar

SENIN, 27 MEI 2019 | 20:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut diapresiasi.

Analis Politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah menyebutkan, peluang kemenangan BPN dalam sengketa itu masih terbuka, selama mampu menghadirkan bukti konkret dalam persidangan.

“Kita apresiasi untuk BPN yang gunakan jalur konstitusional, setidaknya ini menandakan BPN masih percaya keadilan hukum di negara ini,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Dedi menambahkan, persidangan itu memerlukan dua hal yakni realitas hukum dan fakta hukum. Realitas adalah apa yang benar-benar terjadi di lapangan, sementara fakta adalah bukti dipersidangan.

“Ketika dua hal ini berhasil dibawa BPN, maka peluang menang cukup besar, tentu berlaku sebaliknya,” ujar Dedi.

Meski demikian, Dedi berpendapat, tujuh tuntutan BPN dinilai sangat berat yakni mengadakan Pemilu ulang lantaran perlu biaya dan menguras energi yang sangat luar biasa.

Di sisi lain, Dedi menangkap ada yang kurang cermat dalam aduan BPN, lantaran mereka hanya fokus pada upaya keberatan dari kecurangan teknis Pemilu.

“Padahal kecurangan itu banyak ragamnya, semisal money politic, dan lainnya,” demikian Dedi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya