Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Garap Dubes RI Untuk Swiss Terkait Kasus Korupsi Bank Century

SENIN, 27 MEI 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad terkait kausus suap Bail Out Bank Century.

Nama Muliaman tidak ada dijadwal pemeriksaan saksi, per hari ini Senin (27/5). Namun, karena kebutuhan pendalaman perkara nama Dubes RI untuk Swiss itu tetap digarap KPK.

"Tadi yang bersangkutan datang pagi memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan dalam pengembangan kasus Century," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (27/5).


Dalam perkembangannya, kata Febri, penyelidikan baru terkait kasus korupsi Bank Century ini dimulai Juni 2018 lalu. Hingga saat ini, sebanyak 36 orang telah digali keterangannya sebagai saksi.

"Sampai saat ini 36 orang telah dimintakan keterangan," ujar Febri.

Kasus mega korupsi yang ditengarai merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih itu tak kunjung tuntas. Meskipun telah menyeret nama-nama seperti mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Selanjutnya, mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, Komisaris Utama PT Bank Mandiri sekaligus mantan Deputi Gubernur BI Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono telah digarap penyidik KPK.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya