Berita

Mustofa B, Nahrawardaya/Net

Politik

Dahnil: Mustofa Masih Tercatat Sebagai Pengurus PP Muhammadiyah

SENIN, 27 MEI 2019 | 00:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mustofa B. Nahrawardaya masih tercatat sebagai anggota Divisi Broadcasting dan Informasi Publik pada Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah periode 2015-2020.

Dengan demikian pernyataan Sekjen PP Muhammadu Abdul Mu’ti yang mengatakan Mustofa bukan lagi pengurus aktif PP Muhammadiyah patut disesalkan.

Mustofa ditangkap polisi di kediamannya, Minggu dinihari (26/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia dituduh melakukan tindakan yang bernuansa ujaran kebencian.


“Pernyataan Mas Abdul Mu’ti saya kira sangat tidak bijaksana. Setahu saya Mas Mustofa Nahra masih dan aktif sebagai anggota Majelis Pustaka dan Informasi,” ujar mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangannya melalui akun Twitter beberapa saat lalu.

Dahnil kini adalah Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Mustofa juga merupakan salah seorang anggota BPN.

“Dia (Mustofa) banyak berkegiatan dan membantu serta mewakili kegiatan-kegiatan Majelis sama halnya dengan saya juga masih aktif sebagai Wakil Ketua Majelis,” sambung Dahnil.

Dalam tiwitnya itu Dahni menyertakan dokumen anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, dimana nama Mustofa memang tercatat di sana.

Penjelasan mengenai status Mustofa yang bukan lagi pengurus aktif disampaikan Abdul Mu’ti usai mengikuti peletakan batu pertama di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, Minggu (26/5).

Mu’ti juga menyampaikan dukungan atas proses hukum yang dilakukan polisi untuk mengusut kasus Mustofa.

“Saya kira saudara Mustofa juga mematuhi ketentuan itu kan dengan memenuhi panggilan, dan kemudian mengikuti proses hukum yang ada. Jadi semua diserahkan kepada mekanisme dan proses hukum yang berlaku di Indonesia,” demikian Mu’ti seperti dimuat di media.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya