Berita

Mustofa B, Nahrawardaya/Net

Politik

Dahnil: Mustofa Masih Tercatat Sebagai Pengurus PP Muhammadiyah

SENIN, 27 MEI 2019 | 00:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mustofa B. Nahrawardaya masih tercatat sebagai anggota Divisi Broadcasting dan Informasi Publik pada Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah periode 2015-2020.

Dengan demikian pernyataan Sekjen PP Muhammadu Abdul Mu’ti yang mengatakan Mustofa bukan lagi pengurus aktif PP Muhammadiyah patut disesalkan.

Mustofa ditangkap polisi di kediamannya, Minggu dinihari (26/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia dituduh melakukan tindakan yang bernuansa ujaran kebencian.


“Pernyataan Mas Abdul Mu’ti saya kira sangat tidak bijaksana. Setahu saya Mas Mustofa Nahra masih dan aktif sebagai anggota Majelis Pustaka dan Informasi,” ujar mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangannya melalui akun Twitter beberapa saat lalu.

Dahnil kini adalah Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Mustofa juga merupakan salah seorang anggota BPN.

“Dia (Mustofa) banyak berkegiatan dan membantu serta mewakili kegiatan-kegiatan Majelis sama halnya dengan saya juga masih aktif sebagai Wakil Ketua Majelis,” sambung Dahnil.

Dalam tiwitnya itu Dahni menyertakan dokumen anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, dimana nama Mustofa memang tercatat di sana.

Penjelasan mengenai status Mustofa yang bukan lagi pengurus aktif disampaikan Abdul Mu’ti usai mengikuti peletakan batu pertama di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, Minggu (26/5).

Mu’ti juga menyampaikan dukungan atas proses hukum yang dilakukan polisi untuk mengusut kasus Mustofa.

“Saya kira saudara Mustofa juga mematuhi ketentuan itu kan dengan memenuhi panggilan, dan kemudian mengikuti proses hukum yang ada. Jadi semua diserahkan kepada mekanisme dan proses hukum yang berlaku di Indonesia,” demikian Mu’ti seperti dimuat di media.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya