Berita

Mustofa B, Nahrawardaya/Net

Politik

Dahnil: Mustofa Masih Tercatat Sebagai Pengurus PP Muhammadiyah

SENIN, 27 MEI 2019 | 00:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mustofa B. Nahrawardaya masih tercatat sebagai anggota Divisi Broadcasting dan Informasi Publik pada Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah periode 2015-2020.

Dengan demikian pernyataan Sekjen PP Muhammadu Abdul Mu’ti yang mengatakan Mustofa bukan lagi pengurus aktif PP Muhammadiyah patut disesalkan.

Mustofa ditangkap polisi di kediamannya, Minggu dinihari (26/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia dituduh melakukan tindakan yang bernuansa ujaran kebencian.


“Pernyataan Mas Abdul Mu’ti saya kira sangat tidak bijaksana. Setahu saya Mas Mustofa Nahra masih dan aktif sebagai anggota Majelis Pustaka dan Informasi,” ujar mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangannya melalui akun Twitter beberapa saat lalu.

Dahnil kini adalah Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Mustofa juga merupakan salah seorang anggota BPN.

“Dia (Mustofa) banyak berkegiatan dan membantu serta mewakili kegiatan-kegiatan Majelis sama halnya dengan saya juga masih aktif sebagai Wakil Ketua Majelis,” sambung Dahnil.

Dalam tiwitnya itu Dahni menyertakan dokumen anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, dimana nama Mustofa memang tercatat di sana.

Penjelasan mengenai status Mustofa yang bukan lagi pengurus aktif disampaikan Abdul Mu’ti usai mengikuti peletakan batu pertama di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, Minggu (26/5).

Mu’ti juga menyampaikan dukungan atas proses hukum yang dilakukan polisi untuk mengusut kasus Mustofa.

“Saya kira saudara Mustofa juga mematuhi ketentuan itu kan dengan memenuhi panggilan, dan kemudian mengikuti proses hukum yang ada. Jadi semua diserahkan kepada mekanisme dan proses hukum yang berlaku di Indonesia,” demikian Mu’ti seperti dimuat di media.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya