Berita

Said Salahuddin/Net

Politik

Digugat Semua Peserta, Indikasi Pemilu 2019 Curang Menguat

MINGGU, 26 MEI 2019 | 07:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Selama ini banyak pihak menepis adanya dugaan kecurangan Pemilu.

Setiap kali isu kecurangan disuarakan, malah dituding tengah berusaha mendelegitimasi KPU.

Faktanya, semua peserta Pemilu kini justru mendalilkan Pemilu 2019 berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil alias curang. Hal itu dapat dilihat dari daftar Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh semua Peserta Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini berarti dugaan kecurangan Pemilu bukan sekedar isapan jempol.


"Kalau Pemilu dianggap sudah berlangsung secara jujur dan adil, mengapa partai-partai politik dan calon anggota DPD merasa perlu mengajukan sengketa ke MK?" kata Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu), Said Salahuddin

"Coba lihat daftar gugatan hasil Pemilu yang masuk ke MK. Itu kan ternyata tidak hanya diajukan oleh capres-cawapres nomor 02 dan partai-partai politik pendukungnya," lanjut Sandi.

Permohonan sengketa juga diajukan oleh para calon anggota DPD, bahkan oleh parpol-parpol pendukung capres-cawapres 01.

PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, dan parpol-parpol pendukung pasangan Jokowi – Ma’ruf yang lain juga ternyata ikut menggugat.

"Atas dasar apa gugatan itu diajukan? sudah barang tentu atas dasar adanya dugaan pelanggaran terhadap asas-asas Pemilu," tegas Said yang direktur Sinergi masyarakat untuk Demokrasi Indonesia.

Asas langsung, umum, bebas, rahasia, dan yang lebih utama lagi asas jujur dan adil yang dinyatakan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 itulah yang nantinya akan dijadikan sebagai parameter oleh Mahkamah Konsitusi (MK) dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara PHPU.

"Jadi, kalau semua peserta kini menyoal hasil Pemilu, itu artinya indikasi adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 semakin menguat," jelasnya.

Oleh sebab itu, menurut dia, tidak perlu lagi dimunculkan tudingan bahwa pihak yang menyoal dugaan kecurangan Pemilu dianggap ingin mendelegitimasi KPU.

Sebab, jika menduga KPU termasuk juga Bawaslu telah berlaku tidak jujur dan tidak adil alias curang di dalam menyelenggarakan Pemilu serta-merta dianggap sebagai upaya mendelegitimasi lembaga Penyelenggara Pemilu, maka semua partai politik juga dapat disebut sebagai pelakunya.

"Yang jelas, soal benar atau tidaknya Pemilu 2019 diwarnai oleh praktik kecurangan, kita masih harus menunggu pembuktiannya dari hasil persidangan yang akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi," imbuh konsultan senior Political and constitutional law consulting (Postulat) tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya