Berita

Mustofa (tengah) saat dijemput polisi di kediamannya/Istimewa

Politik

Polisi Tangkap Mustofa Nahrawardaya Di Rumahnya

MINGGU, 26 MEI 2019 | 06:36 WIB | LAPORAN:

Pegiat media sosial pemilik akun Twitter @AkunTofa, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Tim Penyidik Bareskrim Polri. Mustofa dijemput di kediamannya yang terletak di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5) dini hari tadi.

Mustofa diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya itu terkait aksi 21-22 Mei lalu. Surat Perintah Penangkapan telah dikeluarkan dengan nomor SP.Kap/61N/2019/Dittipidsiber tertanggal 25 Mei 2019.

"Melakukan penangkapan terhadap Mustofa, pemilik akun Twitter @AkunTofa, dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA," demikian cuplikan surat perintah penangkapan tersebut.


Mustofa diduga melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah mencoba menghubungi pihak keluarga dari Mustofa, namun belum mendapat jawaban.

Sebelumnya, melalui akun @AkunTofa, Mustofa yang juga anggota tim pemenangan Prabowo-Sandi ini mencuit perihal tewasnya seorang remaja akibat disiksa oknum polisi pada saat kerusuhan menyusul aksi penolakan hasil Pemilu di Bawaslu beberapa waktu lalu.

"Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulisnya.

Mustofa juga menyertakan cuitan itu dengan rekaman video seorang pemuda yang tengah ditindak oleh sejumlah oknum polisi berseragam lengkap.

Belakangan diketahui pemuda yang ditindak itu tidak meninggal dan bukan bernama Harun. Pemuda itu adalah Andri Bibir alias A, salah satu tersangka yang memasok batu kepada para perusuh untuk menyerang aparat saat terjadi kerusuhan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya