Berita

Pramono U Tanthowi/Net

Politik

Sidang MK Momentum KPU Patahkan Tudingan Kecurangan

SABTU, 25 MEI 2019 | 22:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah resmi mengajukan gugatan hasil penghitungan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU yang berkedudukan sebagai termohon dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, segera menyiapkan dua hal untuk menghadapi kubu Prabowo-Sandi.

“KPU mau tdk mau harus siap menghadapi Permohonan Pemohon yang sudah diajukan ke MK. Hal ini sekaligus utk mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan selama ini oleh KPU,” kata Komisioner KPU Pramono U Tanthowi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5).


Ada dua hal yang dipersiapkan untuk memberi jawaban atas gugatan yang diajukan. Pertama, KPU akan mempelajari pokok-pokok permohonan pemohon.

“Tujuannya untuk memastikan di mana locus persoalan dan apa substansi yang dimohonkan,” kata mantan ketua Bawaslu Banten itu.

Kedua, sambungnya, KPU akan mengkoordinasikan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun jawaban atas pokok-pokok permohonan.

“Kami ingin memastikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota menguraikan jawaban secara jelas baik dari sisi data kuantitatif maupun uraian kronologis,” tegasnya.

KPU, sambungnya, siap menjadikan forum persidangan di MK untuk membantah dalil-dalil yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.

“Termasuk mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya